Ulasfakta – Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bukit Kemuning, Kelurahan Mangsang, Batam.
Plh. Kapolsek Sei Beduk AKP Buhedi Sinaga mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 02.50 WIB. Korban, Ahmad Kurniawan Siregar, baru menyadari rumahnya dibobol saat hendak berangkat kerja.
“Dari rekaman CCTV, pelaku masuk melalui jendela depan rumah saat korban melaksanakan salat subuh. Ia mengambil tas berisi satu unit laptop, uang tunai Rp7,2 juta, serta beberapa dokumen penting,” ujar AKP Buhedi Sinaga, Senin (24/3/2025).
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam, pelaku berinisial RK (26 tahun) berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Duriangkang.
“Tim kami mendapat informasi keberadaan pelaku dan segera menuju lokasi. Namun, saat tiba, pelaku tidak ditemukan. Kami kemudian meminta seseorang di rumah tersebut untuk memancingnya kembali dengan alasan membawa makanan. Begitu pelaku tiba, petugas langsung mengamankannya,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita laptop Asus silver, uang tunai dalam berbagai pecahan, satu unit handphone, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama dengan memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Buhedi Sinaga.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sei Beduk untuk proses penyelidikan lebih lanjut.