Ulasfakta.co – Sekretaris DPC PPP Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata, mengingatkan Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, tidak mengeluarkan statement yang dapat memicu perdebatan di publik, termasuk soal rencana pemotongan 30 persen tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Kita berharap Pak Sekda tidak mengeluarkan statement (pernyataan) yang dapat memicu perdebatan di publik, termasuk soal TPP. Karena, TPP merupakan urusan internal pemerintah,” katanya di Tanjungpinang, Jumat (8/11/2024).
Menurut Momon, segala urusan pemerintah dapat diselesaikan secara internal. Sekda Zulhidayat juga dinilai kurang elok mengumbar ke publik soal TPP, yang mengakibatkan kabar tak sedap, sehingga ASN di Pemko Tanjungpinang dibuat cemas.
Persoalan TPP ASN tersebut pun viral belakangan ini melalui sebuah pemberitaan.
Lebih lanjut, Momon menekankan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Zulhidayat seharusnya didiskusikan terlebih dahulu dengan Pj Wali Kota dan DPRD, mengingat kebijakan seperti ini memerlukan pembahasan yang matang dan persetujuan bersama.
“Berkomunikasi terlebih dahulu, baik itu dengan Pj Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang, bukannya mengambil keputusan sepihak,” ungkapnya.
Di sisi lain, Momon menyampaikan hal ini demi menjaga kondusifitas Kota Tanjungpinang, ditambah lagi saat ini proses pilkada.
“Demi menjaga kondusifitas. Pilkada tinggal beberapa hari lagi. Oleh karena itu kita berharap semua pihak dapat mendukung pilkada damai agar kondusifitas Kota Tanjungpinang terjaga,” tutupnya.
Dilansir bintantoday.com, Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan rencana pemotongan TPP PNS itu masih dalam tahap pembahasan.
Menurutnya, berdasarkan aturan belanja pegawai Pemko Tanjungpinang, tidak boleh lebih 50 persen dari APBD.
“Sekarang ini belanja pegawai sudah mencapai 49 persen. Sehingga, harus dilakukan penyesuaian,” katanya.
Zulhidayat menyebut, jumlah pegawai Pemko Tanjungpinang terus bertambah. Apabila tidak dilakukan penyesuaian, maka belanja pegawai diambang batas 50 persen.
Apalagi berdasarkan aturan terbaru, TPP PPPK (P3K) harus disetarakan dengan PNS. Tentu, adanya aturan itu, harus dilakukan penyesuaian anggaran belanja pegawai seperti TPP ini.
“TPP untuk P3K kemungkinan tetap atau bisa jadi naik sedikit. TPP PNS yang berkemungkinan dilakukan penyesuaian,” ungkap Zulhidayat.
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci berapa angka pasti TPP PNS yang akan dipotong itu.
“Karena kita sedang menghitung bersama-sama baik TAPD, OPD dan stakeholder lainnya,” tutur Zulhidayat.
Menurutnya, rencana pemotongan itu dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan.
“Apabila jadi dipotong, maka mulai Januari 2025 sudah mulai diberlakukan,” katanya.
(isk)