Ulasfakta – Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan temuan kandungan unsur babi pada sejumlah produk makanan ringan seperti ChompChomp dan Marshmallow, produk-produk tersebut masih banyak ditemukan dijual di warung, toko kelontong, dan swalayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sejumlah pedagang mengaku belum mengetahui bahwa beberapa jenis produk tersebut mengandung unsur yang tidak halal. Padahal, BPOM telah merilis daftar sembilan produk yang dinyatakan positif mengandung unsur babi, di antaranya: Corniche Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow Teddy rasa apel, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin, TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, dan Sweetme Marshmallow rasa cokelat.
Dari hasil pemantauan pada Selasa, 29 April 2025, sejumlah varian Marshmallow dan ChompChomp seperti Duckie, Burger, Watermelon, serta Love Marshmallow masih terpajang di etalase penjualan. Produk Marshmallow bermerek Marvi dengan rasa mangga, stroberi, dan vanila, termasuk Snackit Marshmallow, juga masih ditemukan beredar bebas.
Sutrisno, salah satu pemilik warung, mengaku terkejut saat mengetahui adanya kandungan babi pada produk tersebut.
“Saya benar-benar baru dengar kabar ini. Saya cuma jual Snackit Marshmallow, yang lain tidak ada,” ungkapnya.
Hal senada diutarakan oleh Rino, pedagang lainnya yang juga mengklaim hanya menjual Snackit Marshmallow di tokonya.
Sementara itu, pemilik Swalayan WS, Ciku, menjelaskan bahwa produk Marshmallow yang dijualnya berasal dari pengiriman terbaru distributor. Menurutnya, varian yang tersedia di tempatnya termasuk ChompChomp Duckie, Burger, Watermelon, Love Marshmallow, serta Marshmallow merek Marvi.
“Kalau produk itu memang terbukti mengandung unsur babi, biasanya distributor langsung menariknya. Kami sebagai penjual juga harus bertanggung jawab terhadap konsumen, meskipun label halal masih tercantum di kemasannya,” ujar Ciku.
Hingga saat ini, produk-produk tersebut masih terlihat beredar di sejumlah titik penjualan di wilayah Bintan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan pengawasan dan penarikan produk secara menyeluruh demi menjaga ketertiban dan keamanan konsumen.



Tinggalkan Balasan