Tanjungpinang — Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai langkah memperkuat respons cepat penanganan kegawatdaruratan medis. Layanan ini disiapkan untuk memastikan warga mendapat pertolongan pertama secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Layanan yang berada di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB ini mulai dioperasikan dengan dukungan sistem 24 jam, Rabu (8/4/2026), guna menjangkau kondisi darurat, termasuk di luar jam layanan fasilitas kesehatan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan PSC 119 bukan fasilitas pengobatan, melainkan penghubung layanan darurat yang mempercepat akses masyarakat terhadap penanganan medis.
“PSC ini membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat. Ini bukan tempat berobat, tetapi memfasilitasi pertolongan awal secara gratis,” ujarnya usai meninjau kantor PSC 119.
Menurutnya, kehadiran PSC 119 menjadi jawaban atas kebutuhan respons cepat, terutama dalam kondisi kritis seperti serangan jantung di rumah yang membutuhkan penanganan segera.
“Dengan PSC 119, tim medis bisa langsung merespons ke lokasi dan memberikan penanganan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Saat ini layanan difokuskan pada kegawatdaruratan medis, namun ke depan akan terus dikembangkan untuk mendukung penanganan berbagai kondisi darurat lainnya.
Dari sisi fasilitas, PSC 119 Tanjungpinang telah dilengkapi satu unit ambulans dengan peralatan medis lengkap serta dukungan ambulans dari sejumlah puskesmas. Layanan ini juga terintegrasi dengan rumah sakit guna memastikan penanganan pasien berlanjut.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, termasuk dengan Rumkital Midiyanto Suratani,” kata Lis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan layanan ini akan diuji coba dengan sistem operasional penuh selama 24 jam.
“Pelayanan dibagi dalam tiga shift per hari, masing-masing shift terdiri dari tiga petugas,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk melalui nomor 119 akan melalui proses asesmen oleh petugas call center sebelum ditentukan tindak lanjutnya.
“Dari hasil penilaian tersebut, akan ditentukan apakah perlu dilakukan kunjungan langsung oleh tim medis atau cukup diberikan panduan penanganan awal,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan