Ulasfakta.co – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, telah resmi menjalin kerja sama dengan PT Anva Gemilang untuk mengelola kebersihan di 11 kecamatan. Perusahaan outsourcing ini ditunjuk untuk menangani pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah tersebut. Kerja sama ini dimulai pada 8 April 2025 dan akan berlangsung hingga 8 Oktober 2025, dengan evaluasi setiap tiga bulan.
Lingkup pekerjaan PT Anva Gemilang mencakup kebersihan jalan, bahu jalan, median jalan, taman, pengangkutan sampah, serta kebersihan di tempat pembuangan akhir (TPA). Perusahaan ini juga bertanggung jawab atas pengangkutan sampah dari 33 titik tempat pembuangan sementara (TPS) di 11 kecamatan menuju TPA.
Sebanyak 689 petugas kebersihan yang sebelumnya bekerja di bawah pengelolaan pemerintah daerah kini dialihkan ke PT Anva Gemilang. Mereka akan melanjutkan tugasnya dengan sistem outsourcing yang telah disepakati.
Meskipun PT Anva Gemilang bertanggung jawab atas pengelolaan kebersihan, sarana transportasi seperti truk dan kontainer masih menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karimun. Namun, biaya perawatan dan perbaikan atas aset tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Anva Gemilang.
Pengelolaan sampah oleh pihak swasta ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Karimun. Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah tersebut.




Tinggalkan Balasan