PT Hermina Jaya Diduga Lepas Segel Terminal Khusus di Tanjung Irat Secara Sepihak

Ulasfakta – PT Hermina Jaya diduga melepas segel Terminal Khusus (Tersus) yang sebelumnya dipasang oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam terkait perizinan di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Meskipun area tersebut telah disegel, aktivitas pemuatan bauksit ternyata tetap berlangsung seperti biasa. Kapal tongkang masih terlihat bersandar di pelabuhan seakan-akan tidak ada kendala hukum yang sedang membayangi. Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, membenarkan bahwa segel yang dipasang oleh PSDKP tersebut dilepas oleh perusahaan tanpa izin resmi.

“Semalam, perusahaan melepas segel yang dipasang PSDKP Batam,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Senin 12 Mei 2025.

Menurut Yanto, pelepasan segel ini sebenarnya direncanakan sejak Sabtu, namun baru dilakukan pada Ahad malam. Saat ditanya terkait legalitas pelepasan segel tersebut, Yanto mengaku tidak mengetahui secara detail dan menyarankan untuk menghubungi pihak perusahaan langsung.

“Kami kurang tahu soal legalitasnya, coba tanyakan ke perusahaan saja,” ujarnya.

Yang lebih mengejutkan, setelah segel dilepas, PT Hermina Jaya langsung melanjutkan proses loading bauksit di pelabuhan tersebut.

“Mereka mulai loading malam tadi tanpa koordinasi dengan desa. Saya tidak ikut campur selama tidak berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Yanto.

Kejanggalan juga terlihat dari hilangnya garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang di area jeti. Namun Kepala PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang, membantah bahwa segel sudah dilepas.

“Segel masih terpasang dan belum kami buka,” tegas Samuel.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai aktivitas pemuatan bauksit yang disebut-sebut telah kembali berjalan.

“Kami akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan,” katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, PT Hermina Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelepasan segel secara sepihak dan kelanjutan aktivitas pemuatan bauksit di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *