Rafi alias Black Diburu Polisi, Komplotan Curas Modus COD Kembali Terkuak di Batam

Ulasfakta – Aparat Polresta Barelang terus memburu Rafi alias Black, pria yang diduga menjadi otak di balik aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi online (COD) di Batam. Bersama tiga rekannya, Rafi kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara tiga pelaku lainnya telah lebih dulu diamankan.

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pengejaran terhadap para buronan masih berlangsung secara intensif. Pengamanan di titik-titik keluar masuk Kota Batam, seperti pelabuhan dan bandara, telah diperketat guna mencegah para pelaku melarikan diri ke luar daerah.

“Kami sudah sebar identitas dan foto para pelaku. Salah satunya bahkan sempat mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi,” ungkap Kapolresta Barelang, Sabtu (14/6/2025).

Modus COD Berujung Teror dan Perampokan

Aksi ini bermula dari rencana korban, seorang wanita, yang hendak membeli ponsel melalui sistem COD setelah berkomunikasi dengan akun penjual di media sosial. Pertemuan disepakati di kawasan Kepri Mall, Sukajadi, namun korban dijemput lebih dulu di Halte DC Mall, Tanjung Uma.

Alih-alih menuju lokasi transaksi, korban diajak naik ke dalam mobil Daihatsu abu-abu dengan dalih akan menukar uang di ATM. Namun, mobil justru melaju ke arah Punggur, dan di sanalah mimpi buruk dimulai.

Korban dikepung tujuh orang di dalam kendaraan. Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota polisi, lalu memulai intimidasi, pemukulan, hingga mengancam korban dengan pisau.

Mereka merampas empat unit ponsel korban — ITEL P40, ITEL S23, OPPO A17, serta satu iPhone yang hingga kini belum ditemukan.

Tiga Ditangkap, Empat Masih Bebas

Pasca laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku. Empat lainnya, termasuk Rafi alias Black, masih dalam pengejaran.

Identitas keempat buronan telah dikantongi, masing-masing:

  • Rizki, diduga sebagai pimpinan komplotan

  • Rafi alias Black

  • Ali

  • Brian

Para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang telah merancang modus serupa lebih dari satu kali. Polisi meyakini mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi terencana ini, mulai dari menjerat korban secara daring hingga menjual barang hasil rampokan ke penadah.

Imbauan Kepolisian: Segera Menyerahkan Diri

Kepolisian menghimbau kepada para pelaku yang masih buron, khususnya Rafi alias Black, untuk segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyebaran informasi telah dilakukan ke seluruh jajaran kepolisian serta pos-pos lintas wilayah.

“Kami pastikan upaya pengejaran tak akan berhenti. Siapa pun yang mencoba menghalangi atau membantu pelarian para pelaku akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolresta.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Batam agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama dengan orang yang tidak dikenal. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait para buronan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *