Tanjungpinang – Kebijakan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini berubah dari sekadar rencana fiskal menjadi isu serius yang mengundang kritik luas.

Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, DPRD Kepri, hingga pihak perbankan Bank BJB yang terkait dalam skema pembiayaan.

Langkah ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap arah kebijakan fiskal daerah. JPKP menilai, pinjaman jumbo tersebut berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keuangan daerah apabila tidak diarahkan secara tepat dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, S.Sos, menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini tengah berada dalam tekanan. Daya beli melemah, aktivitas ekonomi melambat, dan ketergantungan terhadap belanja pemerintah daerah semakin tinggi.

JPKP menyurati | Foto: redaksi

“Dalam situasi seperti ini, kebijakan anggaran tidak boleh meleset. Setiap rupiah harus punya dampak langsung. Jangan sampai pinjaman besar justru habis untuk proyek yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Dari Stimulus ke Proyek Simbolik

Pada awalnya, pinjaman Rp400 miliar tersebut diproyeksikan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, JPKP melihat adanya pergeseran orientasi kebijakan yang cukup signifikan.

Alih-alih difokuskan pada pemulihan ekonomi, dana tersebut justru diarahkan ke proyek-proyek berskala besar seperti pembangunan monumen dan fasilitas tertentu yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka pendek.

Kondisi ini, menurut JPKP, menunjukkan adanya ketidaktepatan prioritas dalam pengambilan kebijakan di tengah situasi ekonomi yang masih rapuh.

Ancaman Kebocoran dan Minimnya Dampak Lokal

Sorotan lain yang tak kalah tajam adalah potensi kebocoran ekonomi daerah. Proyek-proyek besar kerap kali melibatkan kontraktor dari luar daerah, yang berimplikasi pada minimnya perputaran uang di tingkat lokal.

“Jika Rp400 miliar itu justru dinikmati oleh pelaku usaha dari luar daerah, maka masyarakat Kepri hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri,” kritik Fachrizan.

Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan daerah yang seharusnya memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku usaha setempat.

Risiko Fiskal dan Dampak Sosial Mengintai

Tidak hanya dari sisi efektivitas, JPKP juga mengingatkan adanya konsekuensi jangka panjang dari kebijakan pinjaman tersebut. Beban cicilan dan bunga akan menjadi tanggungan APBD dalam beberapa tahun ke depan.

Di tengah keterbatasan fiskal, kondisi ini berpotensi menekan ruang belanja daerah, terutama dengan diberlakukannya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Dampaknya bisa meluas ke sektor sosial, mulai dari pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga potensi pengurangan tenaga PPPK.

“Jangan sampai hari ini terlihat sebagai solusi, tapi beberapa tahun ke depan justru menjadi beban yang menghambat pembangunan,” tegasnya.

Desakan Evaluasi dan Reorientasi Kebijakan

Atas berbagai pertimbangan tersebut, JPKP secara tegas meminta Gubernur Ansar Ahmad untuk menghentikan sementara rencana tersebut dan melakukan kajian ulang secara menyeluruh, khususnya terhadap proyek-proyek yang akan dibiayai dari pinjaman tersebut.

Menurut mereka, pinjaman daerah seharusnya menjadi instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat, bukan sekadar menjaga likuiditas anggaran atau mengejar capaian pembangunan fisik yang bersifat simbolik.

Dorongan Fokus ke Ekonomi Rakyat

Sebagai solusi, JPKP mendorong agar alokasi dana Rp400 miliar tersebut dialihkan ke sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, antara lain:

• Penguatan UMKM dan pedagang lokal

• Proyek skala kecil dan menengah yang menyerap tenaga kerja

• Pelibatan pengusaha lokal di seluruh kabupaten/kota

Langkah ini diyakini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect), mempercepat perputaran ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat secara nyata.

Di akhir pernyataannya, JPKP menyampaikan pesan yang menegaskan esensi kepemimpinan di tengah krisis.

“Kepemimpinan tidak hanya soal mengambil keputusan, tetapi soal keberpihakan. Pemimpin harus hadir, mendengar, dan merasakan denyut kehidupan rakyatnya,” tutupnya.

Dengan nilai mencapai Rp400 miliar, kebijakan ini kini bukan lagi sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan ujian besar bagi arah pembangunan dan keberpihakan pemerintah di Kepulauan Riau.