Tanjungpinang – Kecelakaan lalu lintas antara mobil pikap Suzuki Carry dan sepeda motor Honda Supra X di Kota Tanjungpinang viral di media sosial. Polisi menduga insiden tersebut terjadi karena pengemudi mobil kurang berhati-hati saat berkendara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sulaiman Abdullah, tepat di depan Kantor TAG Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Insiden tersebut sempat direkam oleh pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Video proses evakuasi korban kemudian beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian warganet.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang Iptu Wery Wilson Marbun membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan kendaraan yang terlibat yakni mobil pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8010 YG dan sepeda motor Honda Supra X warna abu-abu BP 3569 WA.
“Mobil Carry dikemudikan oleh pria berinisial H, sementara sepeda motor dikendarai oleh Msa,” ujar Wery, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, kedua kendaraan tersebut juga membawa penumpang. Mobil pikap membawa seorang perempuan berinisial As, sedangkan sepeda motor membawa penumpang berinisial Ya.
Wery menjelaskan sebelum kecelakaan terjadi mobil pikap melaju dari arah Futsal BNP menuju Simpang Usman Harun Tanjungpinang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil berupaya menyalip kendaraan yang sedang terparkir di bahu jalan.
“Di waktu yang hampir bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor yang diduga tidak menyalakan lampu utama,” katanya.
Benturan keras antara kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari dan langsung mengundang perhatian warga serta pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Sejumlah pengendara bahkan sempat memperlambat laju kendaraan hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat beberapa menit.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor serta pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSAL dr. Midiyato Suratani Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil kurang berhati-hati saat mengemudi.
“Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Tanjungpinang,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan