Tiga WNA India Terancam Hukuman Mati atas Kasus Penyelundupan 106 Kg Sabu

Ulasfakta.coTiga warga negara asing asal India, Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, dan Govindhasamy Vimalkandhan, menghadapi tuntutan hukuman mati setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kompartemen palsu di tangki bahan bakar kapal kargo Legend Aquarius, yang berlayar dari Malaysia menuju Australia melalui perairan Karimun, Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan pada 13 Juli 2024 oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Batam.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Raju bertemu dengan seseorang di Singapura yang memintanya untuk mencarikan kapal guna mengangkut narkoba. Raju, yang berprofesi sebagai teknisi kapal, kemudian menemukan kapal Legend Aquarius yang baru selesai diperbaiki di Malaysia. Ia meminta izin kepada pemilik kapal untuk ikut berlayar bersama kapten dan sembilan awak kapal dengan alasan mengawasi perjalanan.

Kecurigaan terhadap para terdakwa muncul ketika mereka terlihat menjaga beberapa kotak kayu palet di pelabuhan dan melarang kru kapal untuk membongkar atau mengangkut kotak tersebut ke dalam kapal. Setelah diperiksa, kru kapal menemukan kompartemen bahan bakar yang berisi kristal putih, yang kemudian diketahui sebagai sabu.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati diajukan sebagai langkah tegas dalam pemberantasan jaringan narkotika internasional dan untuk memberikan efek jera.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 April 2025 dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil pembelaan dan pertimbangan majelis hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *