Ulasfakta – Kader Posyandu di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kini menghadapi beban kerja yang semakin kompleks seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu yang dulunya hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, kini juga dituntut memberikan pelayanan lintas sektor yang lebih luas kepada masyarakat.
Ketua Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Desa (DPMD) Natuna, Nurhaliza, menyampaikan bahwa peran kader Posyandu kini meluas, mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga perlindungan sosial.
“Posyandu kini tidak hanya tentang timbang bayi atau imunisasi. Mereka ikut berkontribusi dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor yang diamanatkan oleh pemerintah pusat,” jelas Nurhaliza, Rabu (4/6/2025).
Namun sayangnya, tanggung jawab yang meningkat ini belum diimbangi dengan kenaikan kesejahteraan. Kader Posyandu di desa rata-rata masih menerima insentif berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Sementara itu, kader Posyandu di kelurahan hanya mendapatkan uang transportasi sebesar Rp75 ribu per kegiatan.
“Padahal mereka harus melaksanakan kegiatan secara rutin, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan ikut dalam berbagai program pemerintah,” lanjut Nurhaliza.
Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah yang terbatas menjadi alasan utama belum bisa dinaikkannya honorarium bagi para kader.
“Kami menyadari ketimpangan ini. Ke depan, kami akan perjuangkan agar kesejahteraan kader bisa ditingkatkan, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Nurhaliza.
Kondisi ini menempatkan para kader Posyandu pada posisi dilematis: mengemban tanggung jawab strategis dalam pembangunan desa namun belum mendapatkan apresiasi yang sepadan.
Pemerintah daerah didorong untuk mencari skema pembiayaan alternatif, seperti kerja sama dengan CSR perusahaan, program lintas kementerian, atau pengalokasian anggaran prioritas dari APBD, demi menjaga semangat pengabdian para kader yang menjadi ujung tombak pelayanan dasar di wilayah pedesaan.



Tinggalkan Balasan