ULASFAKTA-BUTON TENGAH – Setelah bertahun-tahun hidup dalam pemasungan, empat warga Buton Tengah akhirnya merasakan kebebasan. Hal tersebut menjadi titik balik ketika pemerintah daerah turun tangan langsung membebaskan dan mengevakuasi mereka untuk mendapatkan perawatan yang layak. Kamis (02/04/2026)
Langkah ini bukan hanya aksi simbolik, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam menjangkau warganya yang paling rentan, Mereka yang selama ini terpinggirkan, bahkan terabaikan.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah, Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai Kendari, serta dukungan tenaga medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Evakuasi Dramatis di Tiga Kecamatan
Empat warga yang menjadi sasaran operasi tersebar di tiga wilayah: Kecamatan Mawasangka Tengah, Lakudo, dan Gu. Proses evakuasi berlangsung dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi psikologis pasien yang membutuhkan pendekatan khusus.
Tim gabungan berjumlah sembilan orang diterjunkan langsung ke lapangan, dipimpin oleh Koordinator Tim Disabilitas Kemensos RI, Helma Parande. Mereka memastikan setiap tahapan evakuasi berjalan aman, manusiawi, dan sesuai standar medis.
Setelah dibebaskan dari pemasungan, para pasien langsung dibawa menuju Kendari untuk mendapatkan penanganan psikiatri intensif di RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara.
Negara Hadir, Martabat Dikembalikan
Di tengah proses evakuasi, Wakil Bupati Buton Tengah Muh. Adam Basan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Hari ini kita tidak hanya membuka belenggu fisik, tapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali hidup sebagai manusia yang bermartabat. Tidak boleh ada lagi warga kita yang terkurung dalam pemasungan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menangani persoalan sosial yang kompleks seperti gangguan jiwa.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan tenaga medis menjadi kunci agar penanganan ini benar-benar tuntas, bukan sekadar pemindahan tempat,” lanjutnya.
Peran Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Staf Ahli TP-PKK Buton Tengah, Kartini Adam Basan, bersama Kepala Dinas Sosial Dra. Nurlia Husuni, M.Si. Kehadiran mereka mempertegas bahwa pemulihan pasien tidak berhenti di rumah sakit.
Keluarga disebut sebagai garda terdepan dalam memastikan keberlanjutan proses rehabilitasi setelah pasien kembali ke lingkungan sosialnya.
“Setelah pengobatan medis, yang paling menentukan adalah penerimaan keluarga dan lingkungan. Tanpa itu, risiko kekambuhan sangat besar,” ungkap salah satu perwakilan tim pendamping di lapangan.
Lawan Stigma, Hentikan Pemasungan
Fenomena pemasungan masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk Buton Tengah. Selain melanggar hak asasi manusia, praktik ini juga memperburuk kondisi kesehatan mental pasien.
Melalui operasi ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mengirim pesan kuat kepada masyarakat: sudah saatnya stigma terhadap ODGJ dihapuskan.
Warga pun diimbau untuk aktif melapor jika menemukan kasus serupa, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa harus berujung pada tindakan tidak manusiawi.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik, bahwa di Buton Tengah, tidak ada lagi ruang bagi pemasungan, dan setiap warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan hidup yang layak dan bermartabat.



Tinggalkan Balasan