Ulasfakta.co – Warga Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, kembali menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi jalan utama yang rusak parah. Jalan berlumpur, berlubang, dan tergenang air saat hujan membuat aktivitas warga terganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sejak delapan tahun terakhir. Namun, hingga kini belum ada tanggapan atau tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Kami berharap Pemkab Lingga segera memberikan kejelasan dan mengambil tindakan konkret. Walaupun hanya pengerasan sementara, itu sudah sangat membantu,” ujar Rusdi.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Lingga, Simarito, menjelaskan bahwa jalan tersebut masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, karena adanya pemotongan anggaran, pembangunan jalan kemungkinan tidak dapat direalisasikan tahun ini. “Sehingga saat ini bersabar saja lah,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar pada tahun 2025 untuk pembangunan dan perbaikan jalan yang rusak di seluruh provinsi. Plt Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan dibagi untuk pemeliharaan jalan di setiap kabupaten dan kota.
Warga Desa Marok Kecil berharap agar pemerintah daerah dan provinsi dapat berkoordinasi untuk segera memperbaiki jalan yang rusak, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat