Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman tegas terhadap bencana banjir dan longsor yang kembali menerjang Tapanuli dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. BEM SI Sumbagut menilai bahwa bencana ini bukanlah fenomena alam yang berdiri sendiri, melainkan akumulasi dari kerusakan ekologis jangka panjang yang berkaitan erat dengan aktivitas industri kehutanan di kawasan hulu.
Selama bertahun-tahun, PT Toba Pulp Lestari (TPL) terus dikaitkan dengan kerusakan lansekap ekologis melalui pembukaan hutan, penanaman monokultur eucalyptus, serta perubahan struktur kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). Aktivitas tersebut diduga kuat mempercepat hilangnya vegetasi penahan tanah dan menurunkan daya resap kawasan hutan. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya limpasan air, erosi, dan kerentanan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat di hilir.
Kronologi bencana di lapangan menunjukkan pola berulang yang semakin menguatkan dugaan kerusakan ekologis sebagai pemicu.
Dalam dua minggu terakhir, curah hujan tinggi menyebabkan debit aliran sungai di sejumlah wilayah Tapanuli meluap. Awalnya, air mulai naik dan merendam permukiman warga di beberapa kecamatan. Sehari berikutnya, longsor terjadi di beberapa titik tebing yang berada di jalur hulu, memutus akses transportasi dan mengisolasi sejumlah desa. Pada fase berikutnya, banjir kiriman dari kawasan hulu memperparah kondisi, merusak rumah-rumah warga, merendam lahan pertanian, dan menimbulkan kepanikan di berbagai wilayah. Sementara itu, laporan dari masyarakat adat dan kelompok lingkungan menyebutkan bahwa kawasan hulu yang mengalami limpasan terparah merupakan area yang berdekatan dengan zona konsesi TPL.
Kronologi ini memperlihatkan gejala yang konsisten: kerusakan hutan di hulu membuat kawasan tersebut tidak mampu lagi menahan air, sehingga masyarakat di hilir menjadi korban setiap kali terjadi peningkatan curah hujan. Pola yang berulang ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam tata kelola lingkungan yang tidak boleh lagi diabaikan.
Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Sumbagut, Zacky Daffa Athala, menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi ragu mengambil tindakan tegas. “Bencana yang berulang bukanlah takdir. Ini akibat kerusakan lingkungan yang dibiarkan terjadi. Kami mendesak pemerintah pusat untuk menutup PT TPL dan mencabut seluruh izinnya. Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas nasional. Keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan korporasi,” tegasnya.
BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbagut juga menekankan perlunya audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas industri di kawasan Tapanuli. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan, melibatkan akademisi independen, masyarakat adat, lembaga lingkungan, dan pemantau publik. Pemulihan ekologis skala besar harus dimulai dari kawasan hulu, terutama di wilayah yang kini kehilangan tutupan hutan alami. Tanpa langkah pemulihan yang komprehensif, bencana akan terus berulang dan semakin besar dampaknya.
Melalui rilis ini, BEM SI Kerakyatan Sumbagut mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, komunitas adat, serta kelompok pemerhati lingkungan untuk bersatu dan memperkuat gerakan menuntut keadilan ekologis. Suara publik harus menjadi tekanan moral dan politik agar pemerintah pusat bertindak cepat dan tidak tunduk pada kepentingan industri yang merusak lingkungan.




Tinggalkan Balasan