Disnakertrans Lingga Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu, Tidak Ada Keluhan dari Pekerja

Ulasfakta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga memastikan bahwa seluruh perusahaan di wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah.

Hingga saat ini, tidak ada laporan maupun keluhan dari pekerja terkait keterlambatan atau ketidakterbayaran THR.

Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah menjalankan kewajiban mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kepatuhan perusahaan di Kabupaten Lingga dalam memberikan THR tepat waktu. Tidak adanya keluhan dari pekerja menunjukkan bahwa kesadaran terhadap hak-hak tenaga kerja semakin meningkat,” ujar Keizzy pada Rabu, 2 April 2025.

Ia juga berharap kepatuhan ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sejahtera.

“Kami berharap hubungan industrial yang baik ini tetap terjaga. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja bisa terus meningkat, dan hak-hak mereka selalu terpenuhi,” tambahnya.

Selain itu, Disnakertrans Lingga mengingatkan para pekerja agar tidak ragu melaporkan jika mengalami kendala ketenagakerjaan.

Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Dengan kepatuhan perusahaan dalam membayar THR, Kabupaten Lingga diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *