PWI Batam Laporkan Dugaan Pengeroyokan Ketua ke Polresta Barelang

Ulasfakta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap Ketua PWI Batam, M. Khafi Ashary, kepada Polresta Barelang, menyusul insiden ricuh dalam forum bertajuk “Klarifikasi Pers” yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Harbour Bay, Sabtu (15/6/2025).

Laporan tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Arisal Fitra, SH & Partner, dan kini tercatat dalam Nomor: LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto, SH, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dibiarkan dan diproses sesuai ketentuan pidana.

“Kami melaporkan kejadian ini atas dasar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang tak bisa ditoleransi terhadap seorang jurnalis,” tegas Zabur.

Kericuhan Pecah Saat Forum Memanas

Menurut keterangan tim hukum dan saksi mata, kericuhan bermula ketika salah satu peserta forum melontarkan pernyataan bernada provokatif, hingga memicu ketegangan. M. Khafi yang merasa forum tidak lagi kondusif mencoba mengakhiri diskusi dan berpamitan. Namun, upaya itu justru memancing kemarahan sejumlah peserta yang kemudian melakukan intimidasi verbal dan aksi fisik.

“Pemukulan terjadi saat Khafi hendak dievakuasi dari lokasi. Bahkan ketika pihak kepolisian mencoba mengamankan korban, tindakan kekerasan tetap berlanjut dari arah belakang,” jelas Zabur.

PWI Tegaskan Sikap: Tolak Premanisme Berkedok Pers

PWI Batam mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi dan menilai insiden tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan integritas profesi wartawan.

“Forum seharusnya menjadi ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Insiden ini mencederai marwah jurnalisme dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi ini,” lanjut Zabur.

Ia menegaskan, PWI akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berlindung di balik atribut pers.

Proses Hukum Berjalan

Pihak Polresta Barelang kini tengah melakukan penyelidikan awal dan telah menerima berbagai bukti awal, termasuk rekaman video, visum, serta keterangan saksi.

PWI berharap aparat kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *