Tanjungpinang – Razia gabungan di kawasan tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang mengungkap sejumlah temuan, Sabtu (17/10/2026) malam. Dari 20 orang yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif amphetamine. Petugas juga menemukan dua alat isap sabu atau bong dan mengamankan empat orang tanpa identitas.

Razia tersebut digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang bersama personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa pengunjung, pekerja hingga pemilik tempat yang menjadi sasaran razia. BNNK Tanjungpinang turut melakukan tes urine untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang dinilai rawan.

“Hasil malam ini alhamdulillah berhasil meminimalisir pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar Sofyan.

Petugas BNNK Tanjungpinang melakukan tes urine terhadap pengunjung THM. | Foto: Redaksi/Ulf

Dari 20 orang yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif amphetamine. Orang tersebut kemudian diserahkan kepada BNNK Tanjungpinang untuk menjalani asesmen guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Selain hasil tes urine, petugas menemukan dua bong di lokasi yang diduga merupakan area bekas toilet umum. Sofyan menjelaskan, temuan itu bermula saat petugas menyisir bagian lokasi yang sepi.

Sebelum alat isap tersebut ditemukan, petugas sempat mencurigai seseorang yang diduga melarikan diri dari lokasi. Dalam operasi yang sama, petugas turut mengamankan empat orang tanpa identitas. Mereka kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“Empat tanpa identitas ini kita serahkan kepada Satpol PP Tanjungpinang, sedangkan satu orang yang positif kita serahkan kepada BNNK untuk dilakukan asesmen,” terang Sofyan.

Sofyan menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlanjut hingga Desember sebagai bagian dari pelaksanaan program kepolisian.

“Kegiatan rutin kita laksanakan, terutama daerah yang rawan peredaran narkotika. Kegiatan ini juga berkelanjutan hingga bulan Desember, tepat 100 hari Program Kapolri, salah satunya Quick Wins 2,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan di kawasan rawan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” tutur Widiarta.

Terkait satu orang yang positif amphetamine, Widiarta mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen untuk menentukan penanganan yang tepat. Pemeriksaan lanjutan juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan orang tersebut dalam peredaran narkotika.

“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun, dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Kev)