Tanjungpinang – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nusantara Km 13, tepatnya di depan Pangkas Rambut Setia, Kota Tanjungpinang, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner hitam BK 1271 OH dan sepeda motor Honda Beat BP 3612 QM.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial MMS, anggota TNI AL asal Bogor yang berdinas di Tanjungpinang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Hotel Aston menuju Lanudal Tanjungpinang. Sementara dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CT.

Mobil tersebut diketahui membawa tujuh penumpang lain yang juga merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China dan berdomisili di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, mobil Fortuner diduga mengambil jalur kanan saat hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Nahas, dari arah berlawanan datang sepeda motor korban sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara pengemudi dan seluruh penumpang mobil Fortuner dilaporkan tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.
“Ada satu korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan terjadi ketika mobil Fortuner mencoba mendahului kendaraan lain hingga keluar jalur.
“Mobil keluar jalur ke arah kanan sehingga berbenturan dengan pengendara dari arah berlawanan,” jelasnya.
Saat ini, pengemudi mobil Fortuner masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Delapan TKA Berada di Dalam Mobil Fortuner
Adapun mobil Toyota Fortuner BK 1271 OH tersebut dikemudikan oleh CT, warga asal Hubei, China, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Selain pengemudi, terdapat tujuh penumpang lain yang juga merupakan TKA asal China, masing-masing berinisial LP, WCF, ZJ, CS, GZ, PX, dan LZ. Seluruhnya diketahui bekerja di kawasan industri Galang Batang dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Sorotan Pengawasan TKA
Peristiwa ini turut menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap aktivitas dan kelengkapan administrasi berkendara tenaga kerja asing di wilayah Kepulauan Riau.
Sejumlah warga mempertanyakan legalitas dokumen berkendara pengemudi, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia serta pemahaman terhadap aturan lalu lintas di Indonesia.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSAL dr. Midiyato Suratani Tanjungpinang. Sementara kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta.




5 Komentar
Hapus ini berita, jangan kalian sebar berita seperti ini jika tidak ada ijin, kalian bisa dipidana!!!
tolong di hapus tentang berita ini
TOLONG di HAPUS berita iniii!!!
Kamu hapus sendiri apa saya yang hapus?
Kamu hapus sendiri apa saya yang hapus?!!