Ulasfakta.co – Sebuah dokumen internal berjudul “Rincian Pencairan Kominfo 20 Februari 2025 Bermasalah” bocor ke redaksi media ini.

Dalam lembaran itu tercantum 78 media daring yang menerima aliran dana publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna. Nilainya mengejutkan: Rp868 juta, dicairkan dalam satu hari.

Yang menjadi sorotan, pencairan ini diduga menyalahi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Inpres itu mengamanatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan penghematan belanja, termasuk untuk kegiatan publikasi.

Namun, data yang tersaji dalam dokumen menunjukkan adanya selisih mencolok dalam honor antar-media. Salah satu media lokal tercatat menerima dana hingga Rp40 juta, sementara media lain hanya Rp4 juta.

Tak ditemukan penjelasan metrik—jumlah pembaca, durasi tayang, atau bentuk konten—yang dapat membenarkan disparitas tersebut.

Dugaan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) turut mengemuka. Pertama, pencairan dilakukan dalam puluhan paket kecil, sehingga lepas dari kewajiban lelang terbuka.

Kedua, seluruh dana ditransfer pada hari yang sama, menguatkan dugaan “sapu gelombang” jelang tutup triwulan.

Ketiga, perbedaan tarif yang jomplang dinilai tak mencerminkan kinerja jurnalistik, melainkan kedekatan personal.

“Kalau variabelnya gelap, kita hanya melihat uang rakyat dipakai membayar keheningan,” ujar Mahera Sovia, aktivis Revormasi, Selasa (20/5/2025).

Mahera menyebut praktik semacam ini sebagai “uang amplop digital” yang dibungkus dalam nama kemitraan media.

Menurutnya, anggaran publikasi seharusnya didasarkan pada jangkauan dan efektivitas pesan, bukan kedekatan dengan penguasa.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas independensi media lokal. Ketika pendanaan pemerintah menjadi satu-satunya respirator ekonomi, kritik kian meredup. Siaran pers bisa saja disulap menjadi berita tunggal, dan publik kehilangan sudut pandang objektif.

Sementara itu, layanan dasar di Natuna masih jadi tantangan—banyak warga yang harus menyeberangi laut untuk mengakses fasilitas kesehatan. Ironisnya, pemerintah daerah justru terkesan lebih sibuk membagi-bagi “kue klik” ke puluhan situs bertrafik rendah.

Selama parameter pembagian dana tak dibuka ke publik, bau KKN sulit disingkirkan. Rp868 juta mungkin hanya pucuk dari gunung es. Transparansi jadi satu-satunya jalan keluar sebelum badai audit benar-benar tiba.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Natuna, Ikhwan Solihin, belum memberikan tanggapan ketika konfirmasi.

(syh)