Apindo Batam Sambut Perpres 21/2025 sebagai Dukungan Nyata bagi Dunia Usaha

UlasFakta.co – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, menilai hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Batam dalam persaingan regional. Perpres tersebut mengatur tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan disebut memberikan angin segar bagi dunia usaha.

Rafki menyebut, dengan Perpres ini, BP Batam sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dan mandiri dalam menyelesaikan persoalan lahan serta pengembangan kawasan. Hal ini, menurutnya, krusial untuk mempercepat iklim investasi yang sehat dan efisien.

Ia juga menyambut baik pendekatan awal Kepala dan Wakil Kepala BP Batam yang baru, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang langsung menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha.“Kami melihat pendekatan awal mereka cukup menjanjikan. Keduanya langsung menggelar pertemuan dengan pengusaha, yang menjadi sinyal awal positif,” ungkap Rafki.

Lebih lanjut, Apindo berharap agar penerapan Perpres ini dapat diikuti oleh simplifikasi regulasi lanjutan di tingkat kementerian, sehingga pengurusan perizinan tidak lagi harus melalui prosedur yang berbelit atau lintas instansi pusat.

“Kami ingin perizinan cukup dilakukan di Batam saja. Kalau urusannya di sini, kenapa harus ke Jakarta?” ujarnya.

Apindo juga berharap BP Batam di bawah kepemimpinan yang baru mampu menjadikan Perpres ini sebagai momentum untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pendukung yang memprioritaskan dunia usaha dan kemudahan berusaha di Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *