Ulasfakta  – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menganggarkan Rp1,3 miliar dari APBD 2025 untuk pengadaan peralatan tenis meja di 55 sekolah mendapat perhatian dari berbagai pihak. Meski pengadaan ini berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Batam, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi alokasi anggaran tersebut.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan hasil konsolidasi beberapa anggota DPRD. Namun, ia mengakui bahwa anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan berpotensi mengalami efisiensi.
“Usulan ini masih dibahas bersama tim anggaran. Apakah nantinya terkena efisiensi atau tidak, tergantung hasil pembahasan lebih lanjut,” ujar Tri, Kamis (27/2).
Namun, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, justru mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya akan mengecek lebih lanjut dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam.
“Kemarin pembahasan masih secara keseluruhan. Kami akan pertanyakan ke Disdik karena ini terlewat dalam diskusi sebelumnya,” kata Dandis.
Berdasarkan data SiRUP, pengadaan peralatan tenis meja ini terdiri dari empat paket utama:
•Meja Ping Pong Profesional (Rp967,7 juta untuk 110 set)
•Bet Ping Pong (Rp265,3 juta untuk 440 buah)
•Net Ping Pong + Tiang Besi (Rp65,2 juta untuk 110 unit)
•Bola Ping Pong (Rp26,9 juta untuk 275 kotak)
Sejumlah pihak mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, seperti infrastruktur sekolah dan sarana pembelajaran lainnya. Apakah pengadaan ini akan tetap berjalan atau mengalami penyesuaian, bergantung pada hasil evaluasi tim anggaran dalam waktu dekat.