Ulasfakta.co – Anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana pada Kamis (5/9/2024). Rapat ini diadakan setelah para anggota dewan mengucapkan sumpah jabatan pekan lalu.
Rapat dengan agenda pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Muhammad Rudi ST, yang didampingi Ketua Sementara, Hj. Asnawati Atiq, serta Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam.
Hampir seluruh anggota dewan hadir, bersama undangan dari Forkompimda dan sejumlah kepala OPD di Pemko Batam.
Setelah membuka rapat, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Menurutnya, berdasarkan Pasal 120 PP No. 12/2018, setiap anggota DPRD harus menjadi bagian dari fraksi, yang merupakan wadah pengelompokan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik.
Rudi juga membacakan delapan fraksi yang telah disepakati dalam rapat konsultasi sebelumnya, dan meminta persetujuan anggota dewan terkait komposisi fraksi tersebut. Seluruh anggota dewan serentak menyatakan setuju.
“Semoga dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, kita bisa memberikan kinerja terbaik untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” harap Muhammad Rudi.
Rapat paripurna ditutup, dan DPRD Kota Batam dijadwalkan melaksanakan rapat paripurna berikutnya pada Jumat (6/9/2024) dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan. (Ind)