Ulasfakta – Meski Pemerintah Kota Batam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, rencana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tetap berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Batam memastikan bahwa alokasi dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) masih mencukupi untuk merealisasikan proyek ini.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi 27 RKB saat ini masih berada dalam tahap perencanaan.

“Untuk pembangunan dan rehab ruang kelas masih tetap berjalan. Saat ini masih dalam proses perencanaan, belum masuk ke tahap fisik,” kata Tri, Jumat, 28 Februari 2025.

Disdik Batam menargetkan tahap perencanaan rampung pada Maret, sementara proses seleksi penyedia jasa konstruksi akan dimulai pada April 2025. Total anggaran proyek diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Namun, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat turut mempengaruhi mekanisme pembangunan. Semula, proyek ini direncanakan dikelola oleh Kementerian PUPR, tetapi kini kewenangan dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Tadinya pembangunan fisik dilakukan Kementerian PUPR, sekarang dikembalikan ke Kemendikbud. Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait bagaimana pola bantuan yang akan diberikan,” jelas Tri.

Menurutnya, petunjuk teknis tersebut diperkirakan akan diterbitkan paling lambat April 2025.

Kota Batam terus mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat, sehingga kebutuhan akan ruang kelas yang memadai semakin mendesak. Dengan proyek pembangunan RKB ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa.

“Kami tetap optimistis proyek ini akan berjalan sesuai target. Meskipun ada penyesuaian kebijakan, kami pastikan pembangunan sekolah tetap menjadi prioritas,” tutup Tri.