Ulasfakta – Aksi penusukan terhadap H. Gusnahari, S.H., M.H., hakim senior Pengadilan Agama (PA) Batam, mengejutkan banyak pihak. Serangan ini terjadi di depan rumahnya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, pada Kamis pagi (6/3/2025).

Pelaku yang mengenakan helm dan penutup wajah menyerang korban secara tiba-tiba, mengakibatkan luka di tangan. Gusnahari langsung dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan perawatan medis.

Serangan Terencana?

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menduga penyerangan ini sudah direncanakan oleh pelaku.

“Dari keterangan korban, pelaku tampaknya sudah mengintai sejak lama. Ada kemungkinan ini bukan serangan spontan,” kata Benhur.

Menurutnya, penyerang tidak bertindak sendirian. Ia diduga memiliki rekan yang menunggu di atas sepeda motor untuk melarikan diri.

“Pelaku utama menyerang korban, sementara rekannya siap kabur dengan motor. Setelah kejadian, keduanya langsung melarikan diri,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan menyelidiki apakah kejadian ini terkait dengan pekerjaan korban sebagai hakim.

Ancaman bagi Hakim?

Humas PA Batam, Azizon, mengungkapkan bahwa dalam profesi hakim, risiko ancaman selalu ada, terutama dari pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan putusan hukum.

“Kami belum tahu motif pastinya, tapi tidak semua pihak bisa menerima keputusan hakim dengan lapang dada. Ini bisa menjadi peringatan bagi para hakim untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.

Pihak PA Batam berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini, agar para hakim tetap bisa menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.

Sementara itu, kondisi Gusnahari dikabarkan mulai membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga. Namun, ia masih harus menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.