Ulasfakta.co – Peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tiban Princess, Batam, menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto. Ia menilai insiden tersebut menjadi bukti bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap kelayakan operasional kendaraan berat.
“Kami sangat berduka atas jatuhnya korban jiwa. Kecelakaan ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan Dishub,” ujar Suryanto pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Menurutnya, Dishub sebagai pihak yang berwenang seharusnya memastikan semua kendaraan yang beroperasi, khususnya truk dan kendaraan berat lainnya, telah lolos uji kelayakan. Ia menilai kecelakaan ini bukan semata kesalahan individu, melainkan kegagalan sistem yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Kesalahan kecil bisa berakibat fatal. Karena itu, kami mendorong Dishub untuk tidak main-main dalam hal pengawasan kendaraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suryanto menyatakan bahwa laporan rutin mengenai pelaksanaan uji KIR belum cukup. Ia khawatir masih banyak kendaraan yang lolos dari pengawasan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami menganggap ini baru puncak gunung es. Harus ada audit menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, Suryanto juga menyinggung minimnya rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Batam serta rendahnya kesadaran berkendara. Ia menilai infrastruktur yang baik justru bisa menjadi jebakan jika tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.
“Jalan mulus tanpa rambu malah bisa jadi ancaman. Ini tugas besar yang harus segera dibenahi oleh Dishub,” tambahnya.
Sebagai solusi, ia mendorong Dishub untuk membuka ruang dialog bersama masyarakat dan menyarankan pelaksanaan survei kepuasan publik demi mengukur efektivitas pelayanan dan pengawasan yang telah berjalan.
“Penilaian internal dan eksternal harus dilakukan agar ada perbaikan nyata. Kehilangan nyawa dalam kecelakaan ini harus menjadi momentum perbaikan sistem, bukan sekadar angka statistik,” pungkasnya.