Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan

Ulasfakta – Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu, 19 Maret 2025.

Sejumlah penyidik tampak memasuki beberapa ruangan di Gedung Annex 1 BP Batam untuk memeriksa dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.

Mengenakan rompi bertuliskan Siber Polda Kepri, tim penyidik terlihat menghindari sorotan media. Beberapa pejabat, termasuk Kanit dan Kasubdit Tipikor, turut mengawasi proses pemeriksaan dokumen. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang diberikan terkait penggeledahan tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penggeledahan ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut telah berlangsung sejak 2021.

“Benar, penyidik sedang melakukan serangkaian tindakan di kantor BP Batam terkait kasus ini,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa seorang pejabat BP Batam telah diamankan dari kediamannya dan dibawa ke Mapolda Kepri.

Setelah itu, tim penyidik juga bergerak ke Gedung Pusat Perencanaan BP Batam untuk mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar.

Kabag Humas BP Batam, Sazani, sempat terlihat melintas di lokasi, tetapi memilih untuk tidak memberikan komentar saat dimintai keterangan oleh awak media. Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, memberikan tanggapan singkat terkait kasus ini.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *