Ulasfakta.co – Rapat paripurna DPRD Kota Batam menetapkan tiga calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Mereka adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III, Pada Kamis (12/9/2024).
Satu jabatan Wakil Ketua II dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan karena belum ada surat usulan dari partai tersebut. Penetapan ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.
Ketua DPRD sementara, Hj Asnawati Atiq, mengungkapkan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik berdasarkan perolehan suara terbanyak yang tercermin dalam jumlah kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem meraih 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 kursi.
Pimpinan definitif DPRD akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau pada rapat paripurna yang direncanakan pada 24 September 2024. Selain penetapan pimpinan, rapat tersebut juga mengesahkan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra, termasuk pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Fraksi yang baru. (*/Ind).