Ulasfakta.co – Seorang pria yang dikenal sebagai penjual tisu di Batam, Angdrake Fergus A.M atau Muhammad Abdullah—yang kerap dijuluki “Sun Go Kong”—mengaku mengalami kekerasan oleh sejumlah petugas dari Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Batam, Rabu sore, 26 Maret 2025.
Peristiwa ini menjadi perbincangan luas setelah video dugaan insiden tersebut tersebar di media sosial, menimbulkan keprihatinan dari publik.
Namun, Kepala Dinsos Batam, Leo Putra, menampik tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam setiap operasi penertiban, pihaknya selalu mengedepankan prosedur tanpa kekerasan.
“Selama ini kami tidak pernah melakukan pemukulan. Itu bukan bagian dari prosedur kami,” ujar Leo saat memberikan klarifikasi kepada media, Kamis 27 Maret 2025.
Leo turut menyoroti identitas Muhammad Abdullah yang menurutnya tidak konsisten, karena menggunakan nama berbeda dalam berbagai kesempatan.
“Di Dinsos dia pakai nama lain, begitu juga saat membuat laporan ke polisi. Kami mempertanyakan identitas aslinya. Mana KTP-nya?” tambahnya.
Dijelaskan Leo, insiden bermula saat petugas tengah melakukan patroli rutin di kawasan Engku Hamidah. Ketika itu, pria yang bersangkutan disebut mendekat dengan sepeda motornya dan mengetuk mobil ambulans milik Dinsos.
“Petugas turun untuk menanyakan maksudnya, tapi dia malah mengajak berkelahi dan membuat keributan,” ungkap Leo. Ia menegaskan bahwa tidak ada petugas yang terpancing provokasi, meskipun yang bersangkutan disebut-sebut melakukan aksi teatrikal hingga berguling di jalan.
Leo mengaku memiliki dokumentasi internal terkait kejadian tersebut, namun enggan mempublikasikannya.
“Kalau dia mau memainkan drama di publik, silakan. Kami tidak akan meladeninya lebih jauh,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Abdullah telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Ia mengaku mengalami luka fisik saat hendak mengambil alat-alat pertunjukan kungfu miliknya. Menurut pengakuannya, permintaan untuk dibawa ke rumah sakit sempat diabaikan oleh petugas.
Leo menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum sebagai tanggapan atas tuduhan yang dinilai merugikan nama baik instansinya.
“Kalau kami diminta klarifikasi oleh aparat, kami siap. Tapi hukum tidak boleh dijadikan alat untuk main-main,” tutup Leo.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai penanganan laporan tersebut.