Tanjungpinang — Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi, menegaskan akan menggelar aksi dengan massa lebih besar jika janji Manager PLN untuk menormalkan pasokan listrik dalam waktu 1×24 jam tidak terpenuhi.
Adiya menilai masyarakat membutuhkan kepastian di tengah pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas warga, pelaku UMKM, hingga nelayan di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.
“Manager PLN sudah menyampaikan janji bahwa listrik akan normal kembali dalam 1×24 jam. Jika janji itu tidak ditepati, kami akan menggelar aksi yang lebih besar pada Jumat, 16 Oktober 2026,” tegas Adiya.
Ia meminta PLN membuktikan komitmennya melalui pemulihan listrik secara menyeluruh, bukan sekadar memberikan pernyataan kepada masyarakat.

Menurut Adiya, pemadaman berkepanjangan telah menimbulkan keresahan dan berpotensi memperbesar kerugian ekonomi masyarakat. Karena itu, PLN harus transparan mengenai perkembangan pemulihan serta penyebab gangguan kelistrikan.
“Jangan biarkan masyarakat terus menanggung kerugian tanpa kepastian. Kami akan mengawal janji tersebut dan menuntut pertanggungjawaban PLN,” ujarnya.
JPKP Kepri menegaskan, Jumat, 16 Oktober 2026, akan menjadi momentum aksi lanjutan apabila tenggat waktu yang dijanjikan tidak dipenuhi. Adiya meminta PLN segera menuntaskan persoalan tersebut dan memastikan pasokan listrik kembali stabil bagi masyarakat Kepulauan Riau.



Tinggalkan Balasan