Tanjungpinang — Respons Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad terhadap pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang menuai kritik dari pemuda Kepri, Okta Alam Syah. Ia menilai krisis tersebut tidak cukup dijawab dengan imbauan spiritual, tetapi membutuhkan kepemimpinan eksekutif yang responsif, komunikasi publik yang transparan, serta langkah penanganan yang terukur.
Okta menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada ajakan untuk bersyukur atau mendoakan petugas, melainkan pada sejauh mana pemerintah daerah menjalankan mandatnya dalam mengoordinasikan penanganan dampak, melindungi kepentingan publik, dan memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Di tengah lumpuhnya denyut nadi perekonomian, padamnya aliran air bersih, dan terputusnya jaringan komunikasi, masyarakat Kepulauan Riau justru disuguhi retorika spiritual yang salah tempat,” kata Okta.
Menurutnya, masyarakat memilih seorang gubernur untuk menjalankan mandat eksekutif dan menyelesaikan persoalan publik, bukan sekadar menyampaikan nasihat moral ketika warga menghadapi krisis pelayanan dasar.
“Ketika infrastruktur vital yang menjadi hak dasar warga lumpuh berjam-jam hingga hari berikutnya, publik membutuhkan jawaban teknis: apa penyebab gangguan, bagaimana perkembangan pemulihan, kapan layanan kembali normal, dan apa langkah darurat pemerintah untuk melindungi kegiatan ekonomi serta fasilitas kesehatan masyarakat?” ujarnya.
Tanggung Jawab Eksekutif dalam Krisis Pelayanan Publik
Pemadaman listrik massal sejak Senin (12/10/2026) dilaporkan berdampak pada 411.219 pelanggan PLN di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Sekitar 90 persen wilayah Batam mengalami pemadaman dengan beban terganggu mencapai 501,8 megawatt.
Dampak gangguan turut dirasakan pada pasokan air bersih akibat berhentinya pompa, jaringan telekomunikasi, lampu lalu lintas, aktivitas industri, hingga operasional usaha masyarakat. Di Bintan, warga melaporkan pemadaman berlangsung hingga 24 jam, sementara Tanjungpinang mengalami pemadaman bergilir.
PLN menyebut pemulihan transmisi dan gardu induk telah melampaui 99 persen, meskipun penormalan sebagian gardu distribusi masih berlangsung.
Dalam situasi tersebut, Okta menilai pemerintah daerah perlu memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif, terutama untuk melindungi fasilitas kesehatan, menjamin akses air bersih, dan meminimalkan kerugian sosial ekonomi masyarakat.
Ia mengakui bahwa penyebab teknis gangguan kelistrikan merupakan ranah PLN. Namun, menurutnya, pemerintah provinsi tetap memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan perangkat daerah, mengantisipasi dampak krisis, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta berkala.
“Dalam perspektif kebijakan publik, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa pemulihan sedang berlangsung. Mereka berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan, langkah darurat yang dilakukan pemerintah, serta kepastian mengenai layanan dasar yang terdampak,” ujarnya.
Komunikasi Krisis dan Etika Pemerintahan
Mengutip pemberitaan GOTVNEWS pada 13 Oktober 2026, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura terus mengamati dan mengawasi perkembangan di lapangan. Dalam pemberitaan tersebut, Ansar juga meminta masyarakat untuk “banyak-banyak bersyukur dan doakan juga PLN semoga sukses dan lancar.”
Pernyataan itu menjadi sorotan Okta karena dinilainya belum menjawab kebutuhan utama masyarakat dalam situasi krisis. Ia menekankan bahwa komunikasi pemerintah seharusnya menjelaskan apa yang diketahui, apa yang sedang dikerjakan, kendala yang dihadapi, serta bagaimana perkembangan penanganan akan disampaikan kepada publik.
Dari perspektif etika pemerintahan, menurut Okta, kepemimpinan tidak hanya diukur dari pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga dari responsivitas, transparansi, empati, dan kesediaan mempertanggungjawabkan tindakan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa imbauan spiritual merupakan ranah personal yang patut dihormati. Namun, dalam konteks kepemimpinan eksekutif, pesan tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah untuk mengambil langkah konkret dan memberikan penjelasan atas persoalan pelayanan publik.
“Persoalannya bukan pada ajakan untuk bersyukur atau berdoa, melainkan pada ketepatan respons seorang kepala daerah ketika masyarakat menghadapi krisis. Etika pemerintahan menuntut pemimpin untuk peka terhadap kondisi warga, memastikan tindakan yang diperlukan dilakukan, dan menjelaskan tanggung jawab pemerintah secara terbuka,” tegasnya.
Okta juga menyoroti pentingnya kepemimpinan langsung dalam koordinasi penanganan krisis. Pendelegasian tugas kepada wakil gubernur dan perangkat daerah, menurutnya, perlu disertai arah kebijakan yang jelas, pembagian tanggung jawab, serta komunikasi publik yang konsisten.
UMKM Terdampak, Kompensasi Bukan Satu-satunya Jawaban
Selain mengganggu layanan dasar, pemadaman turut menekan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha yang tidak memiliki generator terpaksa menghentikan operasional, bahan baku yang memerlukan pendingin berisiko rusak, sementara gangguan jaringan menghambat transaksi digital. Pelaku usaha yang menggunakan generator juga harus menanggung biaya bahan bakar tambahan.
Okta menilai dampak tersebut membutuhkan langkah mitigasi yang konkret. Pemerintah daerah perlu mendorong pendataan kerugian, membantu pelaku usaha mengakses mekanisme pemulihan yang tersedia, serta memastikan informasi mengenai kompensasi pelanggan disampaikan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyoroti wacana kompensasi bagi pelanggan terdampak yang disebut melalui Dinas ESDM Kepri. Menurutnya, kompensasi sesuai ketentuan merupakan persoalan tersendiri dan tidak menghapus kebutuhan evaluasi terhadap komunikasi krisis pada fase awal pemadaman.
“Mendorong wacana kompensasi lewat Dinas ESDM memang langkah birokratis yang benar secara hukum. Namun, hal itu tidak bisa menghapus persoalan komunikasi krisis Pemprov Kepri di awal bencana,” katanya.
Transparansi Penyebab dan Evaluasi Sistem
Okta mendesak agar penyebab blackout dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan, pemeriksaan independen bila diperlukan, serta penyusunan rencana kontingensi yang dapat dipantau publik.
Dugaan awal mengenai penyebab gangguan, termasuk kemungkinan masuknya hewan liar ke gardu, menurutnya, harus diuji melalui investigasi dan tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi gangguan listrik, ketersediaan alternatif pasokan air bersih, serta titik pengisian daya bagi masyarakat apabila pemadaman kembali terjadi.
Okta mengingatkan bahwa promosi Kepulauan Riau sebagai daerah tujuan investasi harus diimbangi dengan keandalan infrastruktur, kesiapan menghadapi keadaan darurat, dan tata kelola pelayanan publik yang dapat dipercaya. Ketidakpastian informasi dalam gangguan berskala luas, menurutnya, berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Kepemimpinan Harus Terukur dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Bagi Okta, krisis listrik di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik di Kepulauan Riau. Pemulihan pasokan listrik perlu diikuti keterbukaan mengenai penyebab gangguan, evaluasi respons pemerintah, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, dan langkah pencegahan yang terukur.
“Menuntut masyarakat bersyukur atas kegagalan sistemik infrastruktur adalah ironi dalam etika pemerintahan modern. Pemimpin dinilai dari tindakan nyata, keterbukaan informasi, dan kemampuannya memastikan masyarakat terlindungi ketika krisis terjadi,” tegas Okta.
Ia menekankan bahwa ukuran kepemimpinan eksekutif bukan sekadar pernyataan yang disampaikan kepada publik, melainkan kemampuan memastikan kepentingan masyarakat terlindungi, pelayanan dasar menjadi prioritas, dan setiap langkah penanganan dapat dipertanggungjawabkan.




Tinggalkan Balasan