Tanjungpinang — Pemadaman listrik yang melanda Batam, Tanjungpinang, dan Bintan memicu desakan keras terhadap PLN. Tak hanya mengganggu aktivitas warga, blackout juga mengancam penghasilan UMKM, pengusaha kecil, hingga nelayan yang bergantung pada listrik.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri, Adiya Prama Rivaldi, memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada PLN untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jika tidak ada penyelesaian yang jelas, kami akan turun bersama aliansi dengan massa lebih besar pada Jumat, 16 Oktober 2026,” tegasnya.
Ketua KNPI Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, turut menyoroti ketergantungan pasokan listrik Tanjungpinang dari Batam yang menurutnya telah berlangsung puluhan tahun. Ia mendesak evaluasi agar sistem kelistrikan lebih mandiri dan andal.
Sementara itu, Korwil GMKI Kepri, Paulus Banjarnahor, menyatakan akan mengawal pemulihan listrik hingga normal sepenuhnya dalam 24 jam mendatang.
Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Mujrin, mendesak PLN transparan dan bertanggung jawab atas kerugian masyarakat, serta memberikan jadwal pasti pemulihan listrik.
Dampak lebih serius dirasakan nelayan dan UMKM perikanan. Ketua Hima Persis Tanjungpinang-Bintan sekaligus Wasekjen KNTI Kepri, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, mengatakan pemadaman mengganggu produksi es batu dan mesin pendingin, sehingga hasil tangkapan serta produk olahan ikan terancam membusuk.
Aliansi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat menuntut PLN segera memulihkan pasokan, membuka penyebab gangguan, serta mengevaluasi sistem kelistrikan agar kejadian serupa tidak berulang.
Bagi mereka, masyarakat tidak seharusnya terus menanggung kerugian akibat gangguan listrik. Jika tuntutan tidak mendapat kepastian, aksi massa yang lebih besar akan digelar pada Jumat mendatang.




Tinggalkan Balasan