Jakarta – Pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) setelah Darmawan Prasodjo alias Darmo lengser memunculkan desakan evaluasi terhadap jajaran manajemen perusahaan. Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, meminta Direktur Utama PLN yang baru, Suroso Isnandar, mengevaluasi pejabat yang dinilainya masih berkaitan dengan kepemimpinan sebelumnya, termasuk Wakil Direktur Utama Yusuf Didi Setiarto.

Yudhistira menilai pergantian pucuk pimpinan PLN harus menjadi momentum pembenahan internal, terutama dalam penempatan pejabat strategis dan penerapan prinsip meritokrasi.

Ia juga menyoroti posisi Yusuf Didi yang sebelumnya disebut-sebut berpeluang menggantikan Darmawan, tetapi kini berada di bawah kepemimpinan Suroso.

“Skemanya memang seperti itu, habis 5 tahun Darmo (Darmawan Prasodjo) menjabat, Yusuf Didi yang diberi panggung berikutnya. Tapi karena gak jadi, wajarlah mereka panik. Karena, 5 tahun berkuasa dan sekarang jadi bawahan dari mantan bawahnya sendiri, secara psikologis terganggu,” ungkap Yudhistira saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut Yudhistira, pengaktifan kembali posisi wakil direktur utama dan penunjukan Yusuf Didi pada posisi tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pengelolaan perusahaan.

“Ya selama ini kan kerajaan Darmo dan Yusuf Didi dengan circle-nya sudah menggurita. Apalagi yang pro-hire yang tiba-tiba masuk PLN karena nepotisme dan tiba-tiba pula mendapat jabatan di top manajemen, pastinya mereka sangat kuat dan tidak terusik, baik dari dalam yang sudah tertutup rapat maupun dari eksternal yang sulit menembusnya,” paparnya.

Atas dasar itu, Yudhistira mendesak Suroso mengevaluasi sejumlah jabatan strategis yang dinilainya perlu dibenahi. Posisi yang disorot antara lain wakil direktur utama, pimpinan PLN Icon Plus, Kepala Satuan Teknologi Informasi, serta jajaran Executive Vice President (EVP) dan Vice President (VP).

Ia menilai penempatan pejabat harus didasarkan pada kemampuan dan kapasitas, bukan kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu.

“Ini langkah strategis ini sangat krusial dan penting bagi Dirut yang baru untuk menunjukkan power-nya, siapa sekarang pengendali. Dan yang terpenting juga, agar di tangan Dirut yang baru, PLN dikelola oleh talenta yang profesional berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan nepotisme. Semua memiliki hak untuk mendapatkan jabatan sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Dan yang terpenting juga, ke depan tidak ada lagi pejabat PLN yang berani aneh-aneh seperti pelecehan seksual ataupun menjadi pelaku kekerasan yang viral beberapa waktu lalu,” ujar Yudhistira.

Re-LUN Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Renovasi

Selain mendesak evaluasi manajemen, Yudhistira menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek renovasi gedung kantor PLN di berbagai wilayah Indonesia. Ia menduga terdapat persoalan dalam mekanisme pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Yudhistira, informasi yang diterimanya menyebut kontrak renovasi kantor PLN diproses secara terpusat oleh Divisi Umum melalui skema penunjukan langsung kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP), yang disebutnya merupakan anak usaha Dana Pensiun PLN.

“Informasi yang kami peroleh, pekerjaan renovasi kantor ini secara terpusat dibuat kontraknya oleh Divisi Umum PLN melalui skema penunjukan langsung kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP) yang merupakan anak usaha Dana Pensiun PLN,” katanya.

Ia menduga pekerjaan tersebut kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain yang diklaim memiliki afiliasi dengan Yusuf Didi. Yudhistira juga menyebut kontrak renovasi ditandatangani oleh EVP Umum PLN bernama Khairullah.

Ia mempertanyakan pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, penandatanganan kontrak oleh pejabat bawahan berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

Yudhistira turut mempertanyakan pengangkatan Khairullah sebagai EVP Umum setelah sebelumnya dicopot dari jabatan General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau. Ia mengklaim Khairullah hanya menjalankan tugas fungsional selama sekitar tiga bulan sebelum menduduki jabatan tersebut.

“Tapi jika flashback sedikit, Khairullah ini setelah dicopot dari GM PLN UID Riau Kepri, dia punya hutang budi sama Yusuf Didi. Tapi hanya 3 bulan fungsional, dia diberi jabatan empuk oleh Yusuf Didi menjadi EVP Umum. Mungkin hal begini merupakan kesepakatan bawah meja,” pungkasnya.

Yudhistira mendesak manajemen baru PLN menelusuri proses pengadaan proyek renovasi kantor di seluruh Indonesia sekaligus mengevaluasi penempatan pejabat strategis.

Ia menilai pergantian direktur utama perlu diikuti pembenahan tata kelola dan pengawasan agar pengelolaan perusahaan berjalan profesional serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.