Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kinerja.
Paparan kesiapan tersebut disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam pemaparannya, Roby menjelaskan peta jalan transformasi sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Bintan, mulai dari identifikasi talenta, pengembangan kompetensi hingga sistem penempatan ASN berbasis kualifikasi dan kinerja.
“Manajemen talenta ini bukan sekadar sistem, tetapi perubahan paradigma untuk memastikan the right person in the right place,” ujarnya.
Ia menyebut, jumlah ASN di Bintan saat ini mencapai 1.355 orang yang tersebar di berbagai jenjang jabatan.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami ingin membangun ekosistem birokrasi yang profesional dan adaptif, dengan sistem yang kuat dan terukur,” katanya.
Paparan tersebut juga menekankan lima pilar utama dalam arsitektur manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Bintan.
Melalui implementasi sistem ini, Pemkab Bintan menargetkan pengelolaan karier ASN dapat dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi, sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat BKN, termasuk deputi dan direktur terkait pengembangan manajemen ASN.
Di akhir kegiatan, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam pengembangan manajemen talenta ASN secara berkelanjutan.




Tinggalkan Balasan