Tanjungpinang – Komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba ditegaskan jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui deklarasi bersama yang diikuti seluruh pegawai.

Kegiatan berlangsung di lapangan utama Rutan Tanjungpinang, Selasa (21/4/2026).

Deklarasi dilakukan melalui pengucapan ikrar usai pelaksanaan upacara kenaikan pangkat, yang diikuti pejabat struktural, staf, hingga regu pengamanan.

Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan tekad mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari praktik Halinar.

Komitmen itu mencakup penolakan terhadap segala bentuk peredaran handphone ilegal, pungli, dan narkoba, sekaligus dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Selain itu, jajaran Rutan Tanjungpinang juga menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, pegawai menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar, mulai dari teguran hingga proses hukum.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan banner komitmen secara simbolis oleh pejabat struktural yang kemudian diikuti seluruh pegawai.