Antrian mobil pelasiran mengekor sampai ke bahu jalan lintas Sumatera
Ulasfakta-Dharmasraya — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU 14.275.51 yang berlokasi di Jorong Sungai Betung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin (04/05/2026).
Aktivitas yang diduga melibatkan praktik “mafia BBM” tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada kelangkaan BBM bagi masyarakat umum.
Warga setempat mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi. Sementara itu, kendaraan pelangsir justru diduga bebas melakukan pengisian dalam jumlah besar.
Ironisnya, lokasi SPBU tersebut berada di jalan lintas Sumatera dengan jarak yang sangat dekat, sehingga aktivitas tersebut dinilai mudah terpantau. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), yang memunculkan dugaan adanya pembiaran.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut diduga tidak tepat sasaran. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disinyalir dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
“Sudah sangat merajalela. Mobil pelangsir bebas mengisi, bahkan harus membayar Rp25 ribu per galon kepada operator. Kami masyarakat biasa justru kesulitan mendapatkan BBM,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, praktik tersebut berlangsung secara sistematis dengan waktu operasi tertentu. Untuk BBM jenis Pertalite, pengisian menggunakan jeriken berkapasitas sekitar 35 liter dilakukan pada pukul 08.00 WIB dan kembali sekitar pukul 15.30 WIB. Sementara itu, untuk solar, pengisian dilakukan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dan dilakukan berulang oleh pihak yang sama.
“Kalau malam, mereka lebih rapi. Operator seolah membiarkan karena ada keuntungan dari pelangsir. Kami yang antre untuk kebutuhan sendiri sering kalah dan bahkan hampir terjadi keributan,” tambahnya.
Lebih lanjut, beredar informasi bahwa aktivitas tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Hal ini semakin memperkuat asumsi publik terkait sulitnya penindakan terhadap praktik ilegal tersebut, meskipun sebelumnya telah menjadi sorotan sejumlah media dan LSM.
Praktik pelangsiran BBM bersubsidi ini dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan seolah menguji wibawa hukum di wilayah tersebut.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan pihak terkait, untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami minta aparat jangan tutup mata,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat setempat terkait dugaan tersebut.



Tinggalkan Balasan