Tanjungpinang – Kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanjungpinang mendorong pemerintah kota mengusulkan ribuan unit rumah dalam program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penyediaan perumahan di daerah.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pembangunan langsung, tetapi juga membuka ruang bagi keterlibatan pihak ketiga.

“Kita memfasilitasi pengembang dengan kemudahan perizinan agar proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan sasaran program difokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil satu hingga empat berdasarkan data Kementerian Sosial.

“Penerima manfaat sudah terdata, terutama masyarakat desil satu sampai empat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Tanjungpinang Agustiawarman menyebut dukungan program juga datang dari pemerintah pusat melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Untuk tahun 2026, sebanyak 129 unit rumah tidak layak huni di Tanjungpinang telah terkonfirmasi masuk dalam program tersebut.

“Pelaksanaannya nanti dilakukan oleh kementerian melalui satuan kerja terkait,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemko Tanjungpinang juga mengalokasikan anggaran melalui APBD meski jumlahnya masih terbatas.

“Dari APBD direncanakan sekitar 30 unit, namun masih dalam proses validasi data,” katanya.

Program perumahan ini juga diarahkan untuk mendukung penanganan kawasan kumuh, khususnya wilayah dengan luasan di bawah 10 hektare yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Saat ini, pemerintah kota masih melakukan verifikasi data untuk memastikan lokasi dan penerima bantuan sesuai sasaran.

“Data masih diverifikasi agar pelaksanaannya tepat sasaran,” tutupnya.