Batam – Desakan transparansi terhadap penanganan kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit menguat, menyusul rekonstruksi yang dinilai belum sepenuhnya terbuka.
Sorotan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) wilayah Kepri, Riau, dan Sumbar usai rekonstruksi digelar, Senin (27/4/2026).
Koordinator Wilayah XIII GMKI Paulus Banjaranahor menilai proses penyidikan masih menyisakan ruang gelap yang berpotensi memicu spekulasi publik.
“Proses hukum tidak boleh dilakukan di balik pintu tertutup. Transparansi menjadi kunci untuk memastikan keadilan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia mendesak Polda Kepri membuka akses seluas-luasnya bagi media dalam setiap tahapan penyidikan, termasuk rekonstruksi.
“Kami meminta prinsip open justice dijalankan. Media harus diberi ruang meliput agar publik bisa mengawasi langsung,” katanya.
Selain itu, GMKI juga mendorong agar proses penanganan perkara dapat disiarkan secara langsung guna memperkuat akuntabilitas.
“Jika perlu, siarkan secara langsung melalui kanal resmi agar masyarakat bisa melihat prosesnya secara utuh,” ucapnya.
Tak hanya soal transparansi, GMKI juga menyoroti aspek penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Paulus menegaskan penyidik tidak boleh berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan, melainkan harus menelusuri seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian.
“Semua yang berada di TKP, termasuk yang melihat namun membiarkan kekerasan terjadi, harus ikut diusut. Jangan sampai ada pemotongan fakta,” tegasnya.
Ia juga meminta dilakukan audit investigasi jika ditemukan adanya pembiaran oleh pihak lain, termasuk rekan sejawat atau atasan.
“Kalau ada pembiaran, statusnya harus ditingkatkan. Jangan hanya jadi saksi pelengkap,” katanya.
Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi ujian nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini ujian bagi komitmen Polri dalam mengungkap kasus secara terang benderang,” ujarnya.
GMKI juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada prosedur formal, tetapi benar-benar mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
“Jangan sampai ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban, baik yang melakukan maupun yang membiarkan,” ucapnya.
Meski demikian, GMKI tetap mengapresiasi langkah awal Polda Kepri dalam menangani kasus tersebut, namun menegaskan transparansi harus terus diperkuat.
“Transparansi adalah obat bagi kecurigaan publik. Kalau tidak ada yang disembunyikan, buka semuanya ke publik,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan