Ulasfakta.co – Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau Tanjungpinang (GAMNR) Said Ahmad Syukri, angkat bicara ihwal mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pasar Puan Ramah. Karena, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tak kunjung menemukan titik terang.

“Audit yang belum rampung menjadi alasan klasik yang mencederai rasa keadilan publik,” tegas Said Ahmad Syukri, Kamis.

Ia menilai, publik telah bertahun-tahun menunggu kejelasan, namun yang terlihat justru sikap lamban aparat penegak hukum. “Seolah-olah hukum kehilangan taring menghadapi kasus ini,” kata dia.

Menurut GAMNR, persoalan ini tak semata menyangkut teknis audit, tapi memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap supremasi hukum.

Pasar Relokasi Puan Ramah di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau terlihat kosong tanpa pedagang. Foto: dok

Proyek Pasar Puan Ramah, kata Said Ahmad Syukri, adalah simbol harapan rakyat kecil, terutama pedagang dan pelaku usaha mikro.

“Jika proyek rakyat bisa dipermainkan dan hukum tak hadir sebagai penyeimbang, apa lagi yang bisa kita harapkan dari sistem ini?” ujarnya.

GAMNR Tanjungpinang mendesak sejumlah pihak agar bersikap transparan dan bertanggung jawab. Desakan itu ditujukan kepada:

Aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan, agar segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik secara terbuka;

Inspektorat dan BPKP, untuk menjelaskan penyebab keterlambatan audit sebagai bagian dari proses hukum;

Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD, agar tidak tinggal diam dan turut mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

GAMNR menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Informasi tambahan, Pasar Puan Ramah diketahui dibuat melalui Dinas PUPR setempat dan diresmikan pada masa Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Plang Pasar Relokasi Puan Ramah di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Dok

Pasar tersebut dibangun pada 2022 lalu dengan tujuan untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut direvitalisasi.

Berdasarkan plang proyek, pembangunan pasar relokasi bersumber dari dana APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp3.309.999.900.

Adapun sebagai pelaksana yakni CV. Cahaya Fajar, pengawas CV. Cipta Perdana Teknik, dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Rahma meresmikan pasar itu pada Jumat (23/9/2022). Tempat ini adalah pasar relokasi (sementara) untuk pedagang dari Pasar Baru I dan II. Karena, pemerintah merevitalisasi Pasar Baru I dan II sejak berdiri 32 tahun silam.

Pasar Puan Ramah yang terletak di Jalan Kijang Lama, seputaran Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini sejatinya bisa menampung sekitar 800 pedagang.

Seiring berjalannya waktu pasca diresmikan, Pasar Puan Ramah menjadi pasar yang kontroversial karena menyisakan sejumlah masalah. Kini, pasar itu ditinggalkan oleh pedagang sebagai tempat berjualan.