Lingga – Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei belum sepenuhnya menyentuh persoalan jurnalis sebagai bagian dari pekerja yang hingga kini masih menghadapi tekanan tinggi dengan perlindungan yang minim.
Di balik perannya sebagai penyampai informasi dan pengawal kebenaran, jurnalis bekerja di berbagai situasi, mulai dari ruang kekuasaan hingga lokasi konflik. Mereka mencatat, merekam, dan menyampaikan, namun suara mereka sendiri kerap terabaikan.
Ketua Lingga Media Group (LMG), Ifaturamadan Adi Saswandy atau Wandy, menegaskan jurnalis merupakan pekerja yang memiliki hak yang sama dengan profesi lainnya.
“Jurnalis juga buruh,” ujarnya.
Menurutnya, di balik idealisme profesi, jurnalis dihadapkan pada tekanan yang tidak ringan, mulai dari tuntutan kecepatan di era digital, intervensi kepentingan, hingga potensi ancaman saat menjalankan tugas di lapangan.
“Jurnalis bekerja dengan tekanan yang luar biasa. Tapi perhatian terhadap kesejahteraan mereka masih sangat minim,” katanya.
Padahal, dalam sejarah bangsa, peran jurnalis tidak pernah kecil. Pada masa awal kemerdekaan, kabar Proklamasi Indonesia disiarkan ke dunia oleh Jusuf Ronodipuro melalui radio, dengan risiko besar di tengah situasi penjajahan.
Semangat itu masih diwarisi hingga kini, namun realitas di lapangan tidak selalu sejalan.
Tekanan terhadap jurnalis datang dari berbagai arah. Tidak sedikit yang menghadapi intimidasi bahkan kekerasan fisik saat meliput. Di sisi lain, mereka tetap terikat pada prinsip profesionalisme sesuai Kode Etik Jurnalistik—independen, akurat, dan berimbang.
Namun persoalannya, bagaimana menjaga idealisme ketika perlindungan masih terbatas.
Di berbagai daerah, termasuk Lingga, banyak jurnalis masih bekerja tanpa kontrak jelas, tanpa jaminan kesehatan, dan tanpa kepastian penghasilan. Dalam sejumlah kasus, keselamatan kerja menjadi tanggung jawab pribadi.
Kondisi ini menciptakan ironi. Di satu sisi, jurnalis dituntut menjadi pilar demokrasi—penyampai fakta sekaligus pengontrol kekuasaan. Di sisi lain, mereka belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan sebagai pekerja.
“Tujuan jurnalis itu mulia, membuka tabir kebenaran. Tapi dalam prosesnya, mereka sering dibiarkan berjuang sendiri,” kata Wandy.
Jurnalis lokal menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, namun berada dalam posisi paling rentan terhadap tekanan dan risiko.
Minimnya perlindungan terhadap jurnalis menjadi pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah, perusahaan media, maupun masyarakat dalam menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat.
Hari Buruh 2026 tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa jurnalis bukan sekadar penyampai berita, melainkan pekerja yang memiliki hak atas rasa aman, kesejahteraan, dan penghargaan.
Dari era radio perjuangan hingga era digital saat ini, jurnalis tetap berada di garis depan, menyampaikan kebenaran di tengah tekanan.
Di balik setiap informasi yang tersaji, ada risiko yang tidak terlihat.
Ada keberanian yang tidak selalu dihargai.
Dan ada jurnalis yang terus bekerja, meski sering dilupakan.




Tinggalkan Balasan