Tanjungpinang – Program beasiswa bagi guru tanpa kualifikasi S1/D4 diperluas dengan target menjangkau 150 ribu penerima pada 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Dewa Ruci, Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2026).
Upacara dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan dihadiri Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, kepala sekolah, guru, pelajar, serta ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Lis membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan peran guru.
“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan secara tulus, penuh kasih sayang untuk memanusiakan manusia,” ujarnya.
Program beasiswa ini memberikan bantuan sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Pada 2025, program tersebut telah menyasar 12.500 guru sebelum diperluas pada tahun berikutnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi guru, mulai dari pembelajaran mendalam, bimbingan konseling, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial dan penguatan kepemimpinan sekolah.
“Jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas,” lanjutnya.
Dalam 18 bulan terakhir, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membangun fondasi pendidikan bermutu dengan melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Upaya tersebut dinilai membutuhkan dukungan luas, termasuk dari dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat agar peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan optimal.
Dalam pidato itu juga ditegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya melalui program, tetapi memerlukan perubahan pola pikir, penguatan mental, serta arah kebijakan yang jelas agar tidak berhenti pada capaian administratif semata.
Bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, pemerintah pusat dan daerah didorong berjalan selaras melalui integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta penguatan layanan dasar.
Otonomi daerah dinilai memberi ruang bagi daerah untuk berinovasi, termasuk di sektor pendidikan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.




Tinggalkan Balasan