Bintan – Tiga pria, yakni Fitri Budiman, Arjun Sakti Rukmana dan Jf, diamankan polisi setelah diduga mencuri mesin pompa air dan sejumlah peralatan listrik milik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Polisi turut mengamankan satu unit Suzuki Ertiga warna putih, peralatan pemotong kabel, tiga telepon seluler, satu tas ransel berisi perkakas tangan serta dokumen kendaraan.

Aksi pencurian tersebut menyasar SPAM IKK Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kasus itu diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah sejumlah peralatan dilaporkan hilang.

Peralatan yang dicuri merupakan bagian dari sarana yang digunakan untuk mendukung pengelolaan dan distribusi air bersih dari Waduk Sungai Lepan kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV dan meminta keterangan warga di sekitar Waduk Sungai Lepan.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis sejumlah rekaman CCTV serta meminta keterangan dari masyarakat di sekitar Waduk Sungai Lepan,” kata Bako, Minggu (27/9/2026).

Dari penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi Suzuki Ertiga warna putih yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Kendaraan itu kemudian diketahui merupakan mobil rental dari salah satu tempat penyewaan kendaraan di Tanjungpinang.

Polisi selanjutnya mengamankan Fitri Budiman dan Arjun Sakti Rukmana di salah satu kamar Wisma Pesona Tanjungpinang. Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan Jf di sebuah warung makan di Tanjungpinang.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.

(Kev)