Tanjungpinang – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, menilai penerapan sistem e-ticketing angkutan laut di Pelabuhan Sri Bintan Pura masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu hambatan utama adalah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa membeli tiket secara langsung di loket.

Kepala Seksi Kepelabuhanan KSOP Kelas II Tanjungpinang, Rachman mengatakan, kendati sosialisasi telah dilakukan, belum seluruh masyarakat beralih ke pembelian tiket secara daring.

“Ini lebih kepada kebiasaan masyarakat yang masih datang langsung ke loket,” kata Rachman saat ditemui di Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, Jalan SM Amin No. 18, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin, 26 Januari 2026.

Menurutnya, KSOP bersama operator kapal dan agen telah menyampaikan informasi penerapan e-ticketing melalui berbagai saluran, mulai dari siaran radio hingga penyampaian langsung di terminal penumpang.

Sebagian besar masyarakat, kata dia, sudah mengetahui aplikasi pembelian tiket daring melalui ticketkapal.com. Namun, Rachman menyebutkan masih ada masyarakat yang mengalami kendala, terutama terkait fasilitas pembayaran non-tunai seperti QRIS atau kartu debit.

Meski demikian, ia menilai hambatan tersebut tidak terlalu signifikan karena masyarakat tetap dapat membeli tiket melalui loket, meskipun sistem penjualannya berbasis online.

Staf Lalu Lintas dan Angkutan Laut (LALA) KSOP Kelas II Tanjungpinang, Agus Saputra, menambahkan, tingkat penggunaan e-ticketing hingga kini masih relatif rendah.

“Mayoritas penumpang masih membeli tiket di loket dibandingkan melalui web browser atau telepon genggam,” ujarnya.

Agus mengatakan, KSOP telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk mendorong penggunaan e-ticketing. Di antaranya pemasangan banner imbauan pembelian tiket online di terminal, penyediaan fasilitas pembelian melalui perangkat digital, serta empat unit mesin Mkios.

Selain kebiasaan masyarakat, kendala lain berasal dari jadwal keberangkatan kapal yang belum sepenuhnya bersifat real time.

Agus menjelaskan, pembelian tiket untuk dua hingga tiga hari ke depan belum dapat dilakukan karena jadwal kapal masih bergantung pada kesiapan masing-masing operator.

“Kami mendorong agar jadwal kapal bisa dimasukkan ke dalam aplikasi, sehingga masyarakat dapat membeli tiket hingga lima hari atau maksimal satu minggu sebelumnya,” katanya.

Hal senada disampaikan Rachmat. Ia mengatakan, secara teknis penerapan e-ticketing telah berjalan penuh di lapangan. Namun, operator kapal baru dapat menyampaikan jadwal keberangkatan kepada aplikator pada sore hari untuk keberangkatan keesokan harinya.

Karena itu, KSOP terus mendorong perbaikan sistem agar jadwal keberangkatan dapat dibuka lebih awal. Evaluasi penerapan e-ticketing, kata dia, telah dilakukan secara berkala sejak Desember 2024.

“Setelah Posko Natal dan Tahun Baru, pembelian tiket online meningkat hingga 8,42 persen, dari sebelumnya yang hanya nol koma sekian persen,” ujarnya.

Selain penerapan e-ticketing, KSOP Kelas II Tanjungpinang juga menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kepala Subbagian Tata Usaha KSOP Kelas II Tanjungpinang Harry Priambodo, mengatakan, aspek keselamatan merupakan tugas pokok dan fungsi KSOP.

Menurut dia, KSOP terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau kondisi cuaca. Jika cuaca dinyatakan ekstrem atau tidak aman, keberangkatan kapal akan ditunda hingga kondisi kembali normal dan kapal dinyatakan laik laut.

“Hingga saat ini belum ada kapal yang ditunda keberangkatannya,” kata Harry.

Menjelang Ramadan dan angkutan lebaran, KSOP juga telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya melalui uji petik kapal.

Uji petik dilakukan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan dan kelaiklautan kapal sesuai Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

Kapal yang memenuhi seluruh persyaratan akan dinyatakan laik laut dan siap melayani angkutan lebaran.

(kev)