Bintan – Operasi Patuh Seligi 2026 digelar di Kabupaten Bintan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kepolisian Resor (Polres) Bintan mengawali operasi tersebut dengan apel gelar pasukan di Lapangan Polres Bintan, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudy Prasetyo yang membacakan amanat Kapolres Bintan. Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan guna membangun kesadaran kolektif masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas. Seluruh personel di lapangan diinstruksikan bertindak secara profesional dengan dukungan instansi terkait,” ujar Bako.
Bako menjelaskan, pelaksanaan operasi juga diarahkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan. Upaya itu dilakukan melalui sinergi kepolisian dengan instansi terkait serta pembentukan budaya tertib berlalu lintas.
“Selain tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, kegiatan ini berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan edukasi keselamatan,” terangnya.
Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi persyaratan berkendara, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang, kepolisian berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.
(kev)




















Tinggalkan Balasan