Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat upaya penataan lalu lintas melalui penerapan sistem parkir digital untuk mengelola antrean truk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Setelah dinilai memberikan dampak positif di kawasan Koto Lalang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang berencana menerapkan sistem serupa di sejumlah SPBU lainnya.

Rencana pengembangan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Sistem Parkir Digital Antrean BBM di Tempat Parkir Khusus Koto Lalang dan Rencana Penerapan di SPBU Lainnya, yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis (22/10/2026).

Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem parkir digital cukup efektif dalam menata antrean truk, mengurangi gangguan lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di sekitar SPBU.

“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi, penerapan sistem ini cukup efektif. Kebijakan yang kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama terhadap ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta upaya mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Yudi.

Menurutnya, sistem tersebut mengarahkan seluruh truk yang akan mengisi solar untuk masuk ke tempat parkir khusus sebelum memperoleh giliran memasuki area SPBU. Dengan mekanisme ini, kendaraan tidak lagi diperbolehkan mengantre di badan jalan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.

Setiap pengemudi diwajibkan masuk ke lokasi parkir dan membayar retribusi untuk memperoleh struk antrean. Struk tersebut memuat nomor antrean, nomor polisi kendaraan, serta kode QR sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan antrean secara digital.

Pengemudi kemudian menunggu di tempat parkir hingga mendapatkan giliran pengisian BBM. Ketika tersedia slot pengisian di SPBU, kendaraan dipanggil secara berurutan sesuai nomor antrean yang telah diterbitkan.

“Jadi, tidak ada lagi truk yang mengantre di badan jalan karena seluruh kendaraan diarahkan masuk ke tempat parkir dan area antrean SPBU. Sistem ini juga didukung oleh Bank Nagari selaku penyedia sistem digital dan sejauh ini telah berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Penerapan sistem parkir digital tidak hanya ditujukan untuk mengurai kemacetan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi SPBU.

Sebelumnya, antrean panjang truk berpotensi menyebabkan penyempitan bahu jalan hingga menghalangi akses menuju toko dan warung milik warga. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui pengaturan antrean berbasis tempat parkir khusus, penyempitan bahu jalan dilaporkan berkurang secara signifikan. Akses menuju tempat usaha warga juga menjadi lebih terbuka, sementara arus kendaraan di sekitar lokasi dapat berjalan lebih lancar.

Evaluasi ini menjadi salah satu dasar bagi Dishub Kota Padang untuk melanjutkan pengembangan sistem pengelolaan antrean BBM di lokasi lain yang menghadapi persoalan serupa.

Yudi menegaskan, Dishub Kota Padang akan menentukan SPBU yang menjadi prioritas penerapan berikutnya dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan antrean kendaraan di lapangan.

“Ke depan, sistem ini akan kita kembangkan ke SPBU lainnya. Kita akan menentukan lokasi berikutnya yang menjadi prioritas agar persoalan antrean truk dapat diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.

FGD tersebut turut dihadiri pihak Polsek Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, dan Padang Selatan, perwakilan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang, PT Gerbang Berkah Solusi, perwakilan SPBU Koko Mata Air dan Bandar Buat Padang, serta jajaran Dishub Kota Padang.

Melalui evaluasi dan rencana perluasan ini, Pemko Padang berharap sistem pengelolaan antrean BBM dapat berjalan semakin tertib, transparan, dan terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi antrean truk di badan jalan, menjaga akses masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar di Kota Padang. (Amryan)