Ulasfakta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS), Susilawati, kembali menyoroti lemahnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Skandal ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas perusahaan daerah dalam mengelola aset dan pendapatan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai perusahaan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset di Kabupaten Bintan, PT BIS diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, alih-alih menjadi mesin pendapatan bagi daerah, perusahaan ini justru tersandung kasus penyalahgunaan keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Andy Sasongko, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan penyewaan aset perusahaan yang tidak memberikan pemasukan seharusnya, serta adanya indikasi kerugian dalam transaksi pembelian lahan.

“Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp526 juta. Seharusnya, pendapatan dari penyewaan ruko, lahan, dan aset lainnya masuk ke PT BIS, namun realitanya berbeda,” kata Andy.

Lemahnya Pengawasan BUMD dan Celah Korupsi

Kasus yang menyeret mantan Ketua DPW NasDem Kepri ini menjadi cerminan betapa lemahnya pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PT BIS, sebagai perusahaan daerah, seharusnya tunduk pada mekanisme audit dan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan keuangan.

Pakar hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Herlina Saputra, menilai bahwa kasus ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kegagalan sistem pengawasan internal.

“Setiap BUMD seharusnya memiliki sistem pengawasan yang kuat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan masih sangat lemah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan aset daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.

Kepercayaan Publik Tergerus, Perlu Reformasi BUMD

Kasus dugaan korupsi PT BIS ini semakin memperburuk citra perusahaan daerah yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Aktivis antikorupsi dari Forum Transparansi Kepri, Fajar Ramadhan, menyebutkan bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk reformasi pengelolaan BUMD di Bintan.

“Jika pengelolaan BUMD tetap seperti ini, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan daerah. Ini saatnya pemerintah daerah melakukan reformasi dan menempatkan pengelola yang benar-benar kompeten dan berintegritas,” katanya.

Fajar juga menyoroti bahwa sanksi hukum terhadap pelaku korupsi di BUMD harus memberikan efek jera, agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan aset daerah.

Dengan persidangan yang segera digelar, publik menanti apakah kasus ini akan menjadi pelajaran bagi pengelolaan BUMD atau justru hanya menjadi satu dari sekian banyak skandal korupsi yang berlalu tanpa perubahan nyata.