Tanjungpinang – Bea dan Cukai Tanjungpinang menerima penghargaan dari Polresta Tanjungpinang atas keterlibatan dalam pengungkapan kasus narkotika seberat 2,7 kilogram di wilayah tersebut.

Penghargaan diserahkan dalam apel di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Selasa (21/4/2026).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, jajaran pejabat utama, personel, serta aparatur sipil negara.

Sejumlah personel Bea dan Cukai menerima penghargaan atas kontribusi dalam membantu pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap di Tanjungpinang.

Indra mengatakan, pengungkapan kasus narkotika memerlukan kerja sama lintas instansi, mengingat peredaran narkoba menjadi ancaman serius.

“Permasalahan narkotika ini menjadi ancaman serius, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi semua pihak,” ujarnya.

Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran Bea dan Cukai dalam pengawasan di pintu masuk wilayah.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja sama Bea dan Cukai Tanjungpinang dalam membantu pengungkapan kasus narkotika,” katanya.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi dalam penanganan narkotika,” tutupnya.