Ulasfakta – Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan melakukan tera ulang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan keakuratan takaran dan mencegah potensi kecurangan. Langkah ini diambil guna menepis kekhawatiran masyarakat terhadap isu BBM oplosan serta memastikan transparansi dalam distribusi BBM.
Tera ulang yang digelar pada Jumat, 14 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, bersama tim dari Metrologi Bintan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Bintan. Mereka mengecek mesin dispenser di SPBU Toapaya serta beberapa SPBU lainnya di wilayah Bintan.
Dari hasil pengecekan, takaran BBM dinyatakan masih dalam batas normal, dan tidak ditemukan indikasi BBM oplosan.
“Tera ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang diterima masyarakat sesuai standar dan bukan hasil oplosan. Sampai saat ini, tidak ada temuan BBM oplosan di Bintan,” ujar Iptu Fikri Rahmadi.
Lebih lanjut, Fikri menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum terverifikasi mengenai kualitas BBM yang beredar.
“Jika ada informasi terkait BBM oplosan atau kecurangan di SPBU, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita yang belum tentu benar,” tambahnya.
Di sisi lain, pengelola SPBU diminta untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan operasional mereka berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Upaya tera ulang ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap distribusi BBM di Bintan serta memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang dibeli masyarakat sesuai dengan yang seharusnya mereka terima.



Tinggalkan Balasan