Tanjungpinang – Sebuah truk yang pada bagian kendaraannya terdapat tulisan mengarah pada identitas TNI Angkatan Laut diduga digunakan untuk mengangkut dan mengantar barang dagangan milik pihak swasta.
Truk tersebut terlihat berada di area PT. Taruma Harum Kharisma (THK), Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 8 Atas, Ruko Harmoni Nomor 6A-11A, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (30/9/2026) siang.
Pantauan Ulasfakta, sejumlah karyawan terlihat membongkar muatan barang berupa cat dari dalam truk tersebut. Aktivitas bongkar muat berlangsung di depan lokasi usaha PT. THK.
Di lokasi yang sama, seorang pria yang mengenakan kaus loreng juga terlihat berada di dalam toko menunggu proses pembongkaran barang.
Penggunaan truk yang diduga merupakan kendaraan operasional salah satu institusi TNI ini untuk mengangkut barang dagangan pihak swasta tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan kendaraan.
Ulasfakta mencoba meminta penjelasan kepada pihak manajemen PT. THK mengenai aktivitas tersebut, termasuk alasan barang dagangan berupa cat diangkut menggunakan truk yang beridentitas TNI Angkatan Laut.
Namun, manajer PT. THK yang enggan memberitahu namanya ketika ditanya mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut.
“Saya nggak tahu juga ya, no comment sih,” ujarnya.
Ulasfakta kemudian kembali menanyakan mengenai pihak yang memiliki toko maupun PT. Taruma Harum Kharisma serta kaitannya dengan penggunaan kendaraan tersebut.
“Mau diapain?” katanya.
Ketika dijelaskan bahwa pertanyaan tersebut untuk konfirmasi, pihak manajemen tetap enggan memberikan informasi.
“Untuk datanya kami nggak bisa kasih sembarangan, maaf ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kadispen Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi Ulasfakta.
(Kev)




Tinggalkan Balasan