Ulasfakta — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2024–2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., dan dihadiri oleh Gubernur Kepri, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah dan perwakilan OPD.

Dalam sesi awal rapat, pimpinan sidang mempersilakan Gubernur Ansar bersama unsur pimpinan DPRD untuk menyerahkan secara simbolis dokumen Ranperda kepada dewan sebagai bentuk awal proses pembahasan.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ranperda ini mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dipercayakan kepada kami sepanjang tahun 2024,” ujar Gubernur Ansar.

Ia merinci capaian realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,27 triliun, terealisasi sebesar Rp3,95 triliun atau 92,59%.

Sementara itu, dari total belanja daerah sebesar Rp4,41 triliun, telah terealisasi Rp4,07 triliun atau sekitar 92,24%. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) mencapai Rp27,28 miliar.

“Pencapaian ini tentu tidak lepas dari dukungan DPRD dan kerja sama lintas sektor. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan. Alhamdulillah, laporan keuangan Pemprov Kepri kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” tambahnya.

Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui pengelolaan APBD yang lebih efisien dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun dengan kerja sama yang solid antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menciptakan pembangunan yang inklusif dan adaptif bagi Kepri ke depan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan bersama DPRD secara konstruktif.

“Kami terbuka atas masukan dari dewan agar dokumen ini dapat menjadi acuan evaluasi keuangan dan pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Dewi Kumalasari dalam penutup sidang menyampaikan bahwa sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda, tahapan selanjutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi.

“Kami meminta seluruh fraksi untuk segera mempelajari dan menyusun pandangan umum yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” tutup Dewi.

Dengan disampaikannya Ranperda LPP APBD 2024, DPRD Kepri akan segera memasuki tahap lanjutan pembahasan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran dalam tata kelola keuangan daerah.