Tanjungpinang – Kepungan kabut asap kiriman yang memicu pemburukan kualitas udara hingga kategori Tidak Sehat memaksa Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah darurat. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan PAUD dan PNF, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang kembali dialihkan menjadi belajar dari rumah (BDR) mulai Selasa, 29 September 2026.
Pengalihan pembelajaran tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan dan berlaku hingga kondisi kualitas udara membaik serta dinyatakan aman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan kebijakan BDR merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh, Selasa (29/9/2026).
Selama BDR berlangsung, kepala sekolah dan guru tetap memantau perkembangan belajar serta kondisi kesehatan peserta didik. Kebijakan tersebut juga akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.
Teguh mengimbau orang tua dan wali murid mendampingi anak selama BDR serta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka, guna mengurangi paparan kabut asap.
“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik mengikuti ketentuan tersebut hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman.
(Kev)




Tinggalkan Balasan